Enam Tersagka Kasus Curas Dibui

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Sebagai pamungkas tahun 2018, Kepolisian Polres Bangkalan berhasil mencokok Enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap meresahkan maayarakat Bangkalan.

Hal itu disampikan Kapolres Bangkalan AKBP. Boby Paludin Tambun. Dijelaskan Boby, para pelaku terjerat kasus curas dari 18 tempat Kejadian Perkara, dan korbannya kebanyakan perempuan dan anak dibawah umur.

“Ini hasil ungkap kasus satu minggu yang lalu, terkait curas, korbannya perempuan dengan sasaran menjambret hampone,” terang Boby ketika pres riliase, Senin (31/12/2018).

Disampaikan Kapolres, dari para tersangka 2 pelaku merupakan spesialis pencurian dikawasan kos kosan Kampus UTM, telang, kecamatan kamal. Modusnya ketika beraksi kerap kali mengaku keamanan kos- kosan.

“Rata rata para tersangka ini diberikan tindakan tegas. Karena ketika hendak ditangkap melalukan perlawanan,” tandasnya.

(Syah)

Tinggalkan Balasan