Ingin Menjadi Istri Berbakti Pada Suami, Wanita Asal Sumbergedang – Pandaan Nekat Jual Sabu

PASURUAN | kabardaerah.com- Demi membantu ekonomi keluarga dan pendapatan suami, Sri Andayani (35) warga Dusun Kedondong, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan. Harus rela berpisah dengan anak dan suami, lantaran nekat menjadi pengedar barang haram. Ia ditangkap oleh anggota satresnarkoba Polres Pasuruan pada Selasa (04/02) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendy saat konfrensi pers pada Rabu (18/03), pelaku menjadi pengedar sabu sudah 2 kali transaksi, lantaran terhimpit ekonomi.

 

Tersangka Sri Andayani (35) warga Dusun Kedondong, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan Saat digelandang Petugas (Poto By Isbianto)

“Niat pelaku memang baik untuk membantu ekonomi keluarga karena penghasilan sang suami sebagai buruh serabutan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari. Namun disayangkan, cara pelaku untuk mendapatkan uang tambahan salah. Sehingga usai transaksi, pelaku langsung berhasil kami amankan, ” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0.85 gram dan sebuah handphone.

Kini pelaku harus menghabiskan hari-harinya dalam kamar prodeo dengan dijerat pasal 112 Jo pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman 5 tahun penjara.

Pewarta : Isbianto

Tinggalkan Balasan