Kompak Suami Istri (Pasutri ) Mencuri Di Kampung Inggris

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-
Kediri Satreskrim Polres Kediri menangkap pasutri (sepasang suami) sebagai eksekutor adalah istri pelaku pencurian yang beraksi di kawasan rumah kos Kampung Inggris Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Rabu (25/10).

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP. Hanif Fatih Wichaksono (Poto by Min

Dua tersangka pencuri yang diamankan masing-masing Ahmad Zaini (23) dan istrinya Fitria Noviandri (22) keduanya berdomisili di Dusun Dorok RT. 04 RW. 02 Desa Manggis Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP. Roni Faisal melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP. Hanif Fatih Wichaksono menjelaskan saat pers release Selasa (13/11) modus kedua tersangka berpura-pura berbaur dengan siswa kampung inggris dan mencari tempat kos, sedangkan suaminya mencarikan tempat kos, istrinya yang melakukan pemetakan tempat kos yang akan menjadi target pencurian.

Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan beberapa HP, jam tangan dan sepeda motor vario putih nopol S 6838 MU.

Masih menurutnya, Tersangka beraksi setelah terlebih dahulu mencari tempat kos dan membayar dp sebesar Rp.50000, dan dirasa tempat kos sepi tersangka langsung mengambil barang yang ada dikamar kos.

Kasus pencurian di kawasan Kampung Inggris berlangsung cepat karena korban segera melaporkan kepada petugas. Dan dari terdeteksinya keberadaan tersangka melalui hp iphone yang dicurinya. Petugaspun langsung mendatangi rumah tersangka di dusun Dorok RT. 04 RW. 02 Desa Manggis Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Petugas menemukan barang bukti milik korban Siti Ranjuna Risiria Putri (18), berupa hp iphone 6.” imbuhnya

Petugas langsung melakukan penyidikan dan mendatangi rumah tersangka dan menemukan barang bukti, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polres guna penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya Kasatreskrim Polres Pare. (min)

Tinggalkan Balasan