Korem 081/DSJ Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. MADIUN KOTA – Prajurit TNI dan PNS Korem 081/DSJ menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya yang disampaikan oleh Mayor Chk Joko Muliyono.

Kegiatan yang diselenggarakan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan itu mengambil tema, melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD.

Sejalan dengan tema tersebut, diharapkan melalui penyuluhan itu akan memberikan pemahaman dan dampak positif bagi satuan Korem 081/DSJ.

“Dengan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman lebih mendalam tentang hukum, serta meminimalisir terjadinya pelanggaran anggota militer dan PNS di lingkungan Korem 081/DSJ dan jajaranya,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho dalam sambutannya di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Senin (14/2/2022) pagi.

Dia pun menghimbau kepada para anggotanya agar menjauhi dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Karena menurutnya, tindakan yang melanggar hukum tidak hanya akan merugikan diri sendiri.

“Pelanggaran hukum tidak hanya akan berdampak dan merugikan diri sendiri. Namun juga akan berdampak terhadap keluarga, satuan dan institusi TNI AD, serta masyarakat pada umumnya,” bebernya.

Oleh karena itu, Danrem menginginkan agar proses penegakan hukum di satuannya harus dilakukan dengan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran.

“Untuk memberikan efek jera, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Penrem 081/DSJ)

Tinggalkan Balasan