KPU Kota Kediri Akan Lelang 2.772 Kotak Suara

Istimewa

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri bakal melelang sebanyak 2.772 kotak suara. Hal itu dilakukan karena berdasarkan Peraturan KPU Republik Indonesia baru terkait pemakaian kotak suara transparan saat pemilihan umum dan pemilihan legislatif pada 2019 mendatang.

Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, Moch. Wahyudi mengatakan, meski belum jelas kapan kotak suara itu akan dilelang pihaknya memastikan bahwa KPU Kota Kediri akan menggunakan kotak suara transparan saat Pemilu 2019 nanti.

“Untuk proses lelang akan dilakukan, namun masih menunggu surat edaran atau perintah dari KPU Pusat. Ini semua dilakukan agar proses pemilihan umum nanti mampu berjalan dengan netral dan seadil-adilnya tanpa adanya rekayasa dibaliknya,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/9).

Pihaknya mengatakan, bahwa KPU RI telah menyediakan ganti kotak suara yang sudah ada itu dengan design transparan. Sementara, kotak suara yang telah ada akan dilakukan pelelangan. Hingga kini KPU Kota Kediri masih menunggu surat edaran dari KPU Pusat untuk melelang 2.722 kotak suara itu yang merupakan hasil pengadaan tahun 2014 silam.

“Sebenarnya kotak suara yang ada di dalam gudang kondisinya masih layak. Namun peraturan baru membuat kotak suara itu harus diganti menjadi kotak suara transparan. Sebagai alasan agar pemilihan umum nanti berjalan dengan aman lancar dan seadil – adilnya tanpa adanya kecurangan-kecurangan di berbagai pihak,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa pada pemilihan umum (pemilu) serentak baik Legislatif maupun Presiden, KPU Kota Kediri telah menetapkan sebanyak 261.641 daftar pemilih tetap (DPT) dan menyediakan 947 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tiga Kecamatan se Kota Kediri.

(Kar/S.A)

Tinggalkan Balasan