Menekan Penyebaran Covid-19 dan Ancaman Omicron, Polsek Mojo Gencarkan Operasi Yustisi Jelang.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KEDIRI –Guna mencegah penyebaran Covid-19 Polsek Mojo Polres Kediri Kota aktif Melaksanakan operasi yustisi di sekitar pasar dan warung-warung di wilayahnya, Sabtu (26/2/2022).

Kapolsek Mojo, Iptu Pantjoro Yudho, S.H, M.H ketika dikonfirmasi menjelaskan, Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020 Dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.

“Instruksi Mendagri Nomor 30 Tgl 9 Agustus 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan SE Bupati Nomor 2678 Tnggal 7 September 2021 Tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Wilayah Kediri,” tegasnya, Senin (28/2/2022).

Dalam penegakan prokes kali ini pelanggar kita kasih teguran dengan humanis, betapa pentingnya memakai masker. “Dalam operasi tersebut kami mendapatkan 15 pelanggar protokol kesehatan dan langsung kami bagi masker,” tambahnya. (Aan)

Tinggalkan Balasan