Pemda Bondowoso Akhirnya Perbolehkan PKL Jualan Kembali Di Alun-alun RBA

Bondowoso,kabardaerah.com- Atas Pertimbangan Kondisi sarana dan penyempurnaan fasilitas stand wisata kuliner lapak pedagang yang masih kurang memadai dikawasan Jembabatan Ki Ronggo, pemerintah Izinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk kembali berjualan di Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso, Minggu (31/12/2017).

“Setelah Diskoperindag melakukan sidag ketempat stand wisata kuliner dekat Jembatan Ki Ronggo ternyata ditemukan beberapa kekurangan saran yang perlu disempurnakan dan dilengkapi, akhirnya kami PKL melakukan negosiasi kepada Diskoperindag dan Satpol PP, hingga disepakati untuk berjualan kembali di Alun-alun RBA,”Kata Raymon, Ketua Laskar Palapa dan sekaligus Ketua Aliansi Bersama Indonesia Bermartabat Dan Berperadaban, pendamping PKL.

Perjalanan panjang dan melelahkan, lanjut Raymon akhirnya menuai hasil yang melegakan,
atas hasil kesepakatan dan sidag penataan dan pengecekan lokasi stand yang tidak sesuai dengan harapan tentang fasilitas yang tersedia dan representatif, PKL terpaksa minta pertanggungjawaban kepada Diskoperindag untuk memberikan keputusan yang tepat atas kondisi yang ada, walaupun sempat ricuh dan memanas namun situasi bisa dikendalikan.

Raymon menjelaskan saat Diskoperindang melakukan sidag penataan pedang pad Sabtu 30/12 kemaren, situasi sempat memanas karena pihak Diskoperindag dan Satpol PP memaksa untuk melakukan sering lokasi sesuai dengan aturan yang ada, ternyata kondisinya tidak sesuai dengan semua properti yang tersedia. Selain itu ketersediaan sarana yang tidak sesuai dengan peruntukan fasilitas umum, ini yang menjadi kemelut bagi
PKL RBA Bondowoso.

“Terhitung hari ini PKL kembali berdagang di Alun-alun sampai batas yang tidak ditentukan termasuk menunggu putusan MA. Berbagai kesepakatan lanjutan atas MOU tertanggal 31 Desember 2017 antara lain perbaikan dan penambahan fasilitas seperti, air bersih, listrik, gazebo, musollah, pohon, penyeragaman gerobak, perluasan areal parkiran,”imbuhnya.

Dengan di izinkanya berjualan kembali di Alun-alun RBA, Raymon, Ketua Laskar Palapa mewakili PKL menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang membantu proses ini sehingga tidak menimbulkan instabilitas.

“Biarkan ini jadi catatan sejarah bagi masyarakat dan pemerintah Bondowoso bahwa hakekat pembangunan adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya,”Katanya.

Dedi Rahman Hasyim, S.H., M.H. Ketua LBH adikara pancasila indonesia (LBH API), kuasa hukum PKL juga mengnyampaikan bahwa, hari ini memang telah terjadi penandatanganan kesepakatan bersama antara PKL dan Pemda Bondowoso, yang isinya tentang di izinkanya kembali PKL berjualan ditempat biasa, di Alun-alun RBA Bondowoso dan mereka akan kembali ke Area Jembatan Ki Ronggo pada saat penyempurnaan lokasi tersebut rampung.

“Ini merupakan hasil baik, ini win-win solution, bagi Pemda dan PKL. Kedepan harapan kita bersama, antara pemda dalam hal ini Diskoperindag dan PKL selalu bersinergi demi mencapai tujuan yang sama.”harapnya

Selain itu Bambang, Kadiskoperindag saat dikonfirmasi melalui akun whatsappnya membenarkan bahwa PKL di izinkan berjualan kembali di Alun-alun RBA mulai saat ini dengan alasan kemanusiaan dan penyempurnaan tempat di stand wisata kuliner dekat jembatan Ki Ronggo

“Kami Diskoperindag bersama satpol PP mengizinkan untuk berjualan lagi di Alun-alun, dan juga ada permintaan tambahan dari paguyuban PKL terkait sarana stand lapak di dekat kawasan ki Ronggo yang insyallah akan kami penuhi di tahun 2018,”ungkapnya.

Bambang menjelaskan bahwa pemindahan kembali PKL ke Alun-alun RBA atas kesepakatan bersama antar PKL, Diskoperindag, dan Satpol PP.

Kadiskoperindag membantah bahwa di izinkanya PKL berjualan kembali di Alun-alun RBA kerena persoalan kurangnya sarana fasilitas yang ada, namun karena alasan kemanusiaan PKL yang meminta untuk di izinkan kembeli bisa berjualan di Alun-alun pada tahun baru.

Saat Bambang ditanya soal permintaan PKL tentang fasilitas yang kurang dan perlu disempurnakan, dia menjawab

“PKL meminta Musholla, Canopy tambahan, Paving dan Gazebo juga, dan untuk areal parkir juga yang memang sudah dianggarkan oleh DLHP tahun 2018,”Pungkas Kadiskoperindag.

(Rul/Yazit)***

Tinggalkan Balasan