Pemkot Blitar Gandeng BNN Kabupaten Gelar Workshop Anti Narkoba

BLITAR,KABARDAERAH.COM- Dalam mengantisipasi Peredaran Narkoba di tempat-tempat usaha yang ada di Kota Blitar, Pemkot Blitar menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten menggelar workshop Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di Dunia Usaha Swasta.

“kerja sama dengan Pihak BNN ini adalah upaya kami dalam mencegah Peredaran Narkoba di tempat Usaha khususnya di tempat kos dan Hotel. “Kata Plt Walikota Blitar Santoso dalam Workshop yang di Hadiri beberapa perwakilan Instansi Pemerintah dan swasta yaitu Pengusaha tempat Kos dan Hotel, Senin (13/5/2019).

Plt  Walikota  Blitar  Santoso  Bersama Kepala BNN  Kabupaten  Blitar,  AKBP Agustiono  Ketika  Poto Bersama (Poto By Andy)

Workshop yang di selenggarakan selama dua hari tersebut menghadirkan pemateri dari BNN Kabupaten Blitar dan Badan Narkotika Kota (BNK) Blitar.

Di katakan Santoso, saat ini di Kota Blitar ada 300 usaha tempat Kos serta Puluhan Hotel. Berkembangnya tempat kos sangat rentan sebagai tempat peredaran Narkoba.

“Tempat Kos dan Hotel sangat rentan menjadi tempat Transaksi dan Peredaran Narkoba.untuk itu perlu di lakukan Antisipasi Pencegahan Peredaran Narkoba di tempat kos dan Hotel. “terang Santoso.

Pria yang juga sebagai Ketua BNK Kota Blitar ini juga mewanti-wanti jika ada tempat kos yang di ketahui sebagai tempat transaksi ataupun menggunakan Narkoba, sanksi tegas akan di lakukan kepada pemilik tempat kos yang melanggar.

“Sesuai Peraturan Daerah yang ada tentang usaha rumah kos, di situ ada sanksi Pencabutan ijin usaha bagi yang melanggar. “jelasnya.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar AKBP Agustianto, mengatakan jika Pihaknya tidak mau Jika wilayah Kota dan Kabupaten Blitar di jadikan tempat Peredaran Narkoba. Pihaknya sengaja menggandeng Pemda dalam mensosialisasikan Pencegahan Peredaran Narkoba yang terjadi di tempat tempat usaha.

Dikatakanya, kerawanan suatu Wilayah tergantung pada jumlah masyarakat. Semakin banyaknya usaha tempat kos, biasanya akan berdampak pada rawannya terjadi Transaksi Narkoba.

“Untuk mengelabuhi Petugas, mereka entah yang berperan sebagai kurir ataupun pengguna narkoba, akan memanfaatkan tempat kos ataupun Hotel sebagai tempat melakukan transaksi sekaligus sebagai tempat sembunyi. “jelas Agus.

(Andy )

Tinggalkan Balasan