Pemohon Ngaku Buat SIM Bayar 450 Sampai 750 Ribu Sehari Jadi

Tampak: Satlantas Polres Kediri saat perketat uji SIM di halaman Mapolres Kota Kediri (foto/ Kar KD)

KEDIRI.KABARDAERAH.COM – Paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli di Satuan Penerbit Administrasi SIM Polres Kediri, pelayanan menjadi berubah. Petugas memperketat pelaksanaan tes bagi pemohon SIM, baik teori maupun ujian praktek.

AD, salah satu pemohon mengaku, harus menjalani ujian dengan bersungguh-sungguh. Maraknya kabar OTT pungli SIM yang sudah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat langsung membuat semua ketakutan untuk memakai jasa calo.

“Beritanya sudah nyebar terkait pemeriksaan polisi disini. Jadi, mulai bulan-bulan ini harus tes sendiri. Tidak bisa pakai calo,” kata AD ditemui di lokasi ujian praktek.

Sebelumnya, AD diberitahu oleh teman-temannya apabila hendak mengajukan permohonan SIM bisa memakai jasa calo. Banyak diantara teman-temannya yang sudah memanfaatkan jasa ‘gelap’ tersebut.

“Banyak teman yang pakai calo. Kisaran biayanya antara Rp 450-750 ribu. Satu teman saya dipungut Rp 450 ribu. Teman lainnya Rp 500 ribu dan ada lagi yang Rp 750 ribu untuk SIM C,” kata AD.

Masih kata AD, untuk tarif satu paket (SIM C dan A) calo membandrol antara Rp 1-1,5 juta. “Kalau si calonya punya kenalan orang dalamnya banyak hanya Rp 1 juta untuk satu paket. Tetapi apabila kenalannya tidak banyak bisa mencapai Rp 1,5 juta,” tandasnya.

Tarif biaya yang dipatok oleh calo ini jauh lebih besar dari ketentuan di dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya Rp 100 ribu untuk SIM C. Praktek pungli ini yang akhirnya dibongkar oleh Satgas Saber Pungli Mabes Polri.

Dikatakan AD, melalui cerita temannya, meskipun melalui jasa calo, tetapi setiap pemohon tetap harus menjalani rangkaian tes seperti pemohon umumnya. Terdiri dari ujian teori dan praktek. Dimana, ujian tersebut terbagi dalam lima sesi.

“Kalau satu tidak lulus mengulangi lagi.
Kalau sesi pertama hingga keempat, tetapi kelima tidak lulus, maka harus nunggu dua minggu kemudian. Tetapi hanya untuk tes untuk lima. Untuk prosedur antrean berlaku 1 bulan. Sedangkan, apabila pakai jasa calo sehari langsung jadi,” terangnya.

Para calo tersebut diduga bekerjasama langsung dengan oknum petugas. Ada beberapa orang diantara mereka yang dikabarkan ikut bersama belasan orang oknum saat OTT berlangsung, Sabtu (19/8/2018) lalu.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Setijo Budi membantah telah terjadi praktek pungli SIM di Satpas Satlantas Polres Kediri.

Sementara terkait dugaan OTT terhadap belasan oknum anggota Polres Kediri pihaknya masih menunggu rilis resmi karena proses pendalaman.

Diberitakan sebelumnya, belasan orang oknum anggota Polres Kediri diduga terjaring OTT Satgas Saber Pungli Mabes Polri. Mereka ditengarai terlibat dalam tindak pungli pembuatan SIM di Satpas Polres Kediri.

Modusnya, petugas memungut biaya diluar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada masyarakat. Angkanya bervariasi mulai dari Rp 500 ribu- 650 ribu per pemohon sesuai jenis SIM.

Sedikitnya ada 12-13 orang oknum Anggota Polres Kediri yang diduga terlibat dan dibawa. Selain mereka, ada empat oknum ASN Polri dan beberapa orang calo.

Dari OTT tersebut, Saber Pungli Mabes Polri mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, berkas pemohon SIM, rekapan hasil pungli dan sejumlah uang tunai.

(Kar/Is)

Tinggalkan Balasan