Pendamping Harus Perkuat Kapasitas Diri

Jawa Timur,KABARDAERAH.COM- Kata Kordinator Pendamping Wilayah Jawa Timur, untuk mempercepat proses pendampingan seluruh desa yang ada di provinsi Jawa Timur, pendamping harus perkuat kepasitas dirinya tentang pengetahuan dan ke ilmuan yang berhubungan dengan desa.

“Evaluasi Kinerja (Evkin) ini sama dengan muhasabah, instropeksi diri atau evaluasi diri”, ungkap Andry Dewanto Ahmad, Koordinator Pendamping Wilayah (KPW) IV Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Jawa Timur. Selasa (6/3/2018), di Kota Batu.

Hal itu disampaikan di hadapan Koordinator Pendamping dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pelaku P3MD Provinsi Jawa Timur,

Andry menuturkan, saat ini ada empat hal yang harus dievaluasi. Pertama, kinerja pendampingan. Kedua, kinerja supervisi. Ketiga, kinerja koordinasi. Keempat, kinerja administrasi.

“Ke depan, ada empat kompetensi para Pendamping yang harus diperkuat. Pertama, kompetensi tupoksi. Kedua, kompetensi manajerial. Ketiga, kompetensi sosial. Keempat, kompetensi emosional. Yang terakhir ini penting, yaitu kompetensi emosional. Ini berkaitan dengan karakter, akhlak”, jelasnya.

Selama ini, lanjut Andry, kerja-kerja pendampingan yang dilakukan oleh para pendamping, mulai dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), hingga Pendamping Ahli (PA) di Kabupaten, Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) di Provinsi hingga Konsultan Nasional (KN) di Pusat, salah satu tugas utamanya adalah menyuguhkan data.

“Berapa Dana Desa (DD) yang cair, berapa persen DD yang terserap, ini harus dilaporkan oleh para pendamping. Peruntukannya juga harus jelas. Pasukan Kementerian Desa PDTT itu, ya para pendamping ini, mulai dari PLD di Desa hingga KN di Pusat”, jelasnya.

Andry juga menegaskan, pihaknya bersama Satuan Kerja (Satker) P3MD Provinsi Jawa Timur akan memaksimalkan potensi dan kompetensi para Pendamping di semua tingkatan. Caranya, dengan mendorong pelatihan dan penguatan kapasitas di masing-masing kabupaten.

“Pendamping Ahli di masing-masing kabupaten harus melakukan IST (Inservice-Training). Namanya bisa sekolah desa, kuliah desa, dan lain sebagainya”, jelas Andry.

Heru Suseno, Kabid Bina Pemerintahan Desa selaku Satker P3MD pada Dinas PMD Provinsi Jawa Timur mengatakan, penguatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) harus disesuaikan dengan tupoksi masing-masing Pendamping Ahli. Menurutnya, itu penting dilakukan, bukan hanya sebagai basis evaluasi kinerja, tapi dalam rangka mempercepat proses-proses Pendampingan di Desa.

“Agar Desa lekas bergeser, dari Desa berkembang menjadi maju. Yang maju menjadi mandiri, maka para pendamping harus ditingkatkan kapasitasnya”, pungkasnya.

Hingga saat ini, Satker P3MD Provinsi Jawa Timur memiliki 170 Pendamping Ahli (PA), 1.003 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), 549 Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PD TI), serta 1.949 Pendamping Lokal Desa (PLD) yang tersebar di 7.724 Desa di 602 Kecamatan 30 Kabupaten/Kota.

(Andiono,Rul)

Tinggalkan Balasan