Polsek Glenmore Ringkus Pelaku Curanmor

BANYUWANGI,KABARDAERAH.COM-  Satuan Unit reskrim Polsek Glenmore Kabupaten Banyuwangi jawa Timur berhasil meringkus warga Desa Ngangkan kecamatan Mayang Kabupaten Jember. Mustofa ( 40) kedapatan mencuri sepeda motor Honda Supra milik seorang pekerja di halaman balai Desa Tulungrejo di Jalan Raya Jember Dusun Wadungpal Desa Tulungrejo kecamatan Glenmore, pada Rabu (11/12/2019) pukul 11.00 WIB.

Aksi penagkapan pelaku pencurian sepeda motor terjadi saat korban atau pemilik motor Mohamad Arsyad (42 ) warga setempat sedang bekerja melakukan rehap Kantor Balai Desa Tulungrejo.

 

Pelaku Mustofa ( 40) Warga Desa Ngangkan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember. Beserta Barang Bukti (Poto By Herman)

 

” Sebagaimana biasa korban memarkir sepeda motor miliknya dihalaman depan Kantor Desa, sewaktu korban bekerja mengetahui sepeda motor miliknya dibawa pelaku ke pinggir jalan sambil berusaha untuk dihidupkan “,kata Kapolsek Glenmore AKP Mujiono melalui Kanit Reskrim, Ipda Didik Hariyono.

Mengetahui kendaraannya di bawa orang tak di kenal serontak Muhamad Arsyad kemudian dari atas genteng berteriak “maling…maling” sehingga Staf Desa yang berada didalam ruangan keluar dan berusaha mengamankan pelaku bersama warga lain yang sedang menggumpulkan sumbangan di pingir jalan raya.

Untuk Modus Operandi tersangka Pelaku berpura-pura mengamen, sambil melihat situasi, dan saat terlihat kondisi memungkinkan maka pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan milik korban muhamad arsyad ,” imbuh Didik

Sementara dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda supra, warna hitam,kondisi Protolan tanpa plat nomor,1 (satu) buah gitar warna biru dan1 (satu) buah tas sandang warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Mustofa mendekam di Mapolsek Glenmore Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk sementara tersangka di jerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Jurnalis   :  Herman                                      Editor    :    R. Min                                 Diterbitkan  :   Redaksi

Tinggalkan Balasan