Residivis Begal Asal Sapulante di Hadiahi Timah Panas Polisi

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PASURUAN – SF (30), SL (35), dan RS (35). Mereka bertiga merupakan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Pasuruan lantaran merampas motor milik NM(24) warga Dusun Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan pada Kamis (07/04) sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Desa Janjangwulung, Kecamatan Puspo.

“Pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Timur yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Bambang Sutejo, S.H. setelah mendapat laporan bahwa tersangka sedang berada dirumahnya di Dusun Pangloan, Desa Kemiri, Kecamatan Puspo. Namun saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan dengan senjata tajam dan akhirnya diberi hadiah timah panas,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., Senin (12/04/22).

 

Saat Ketiga Pelaku Begal Digelandan Anggota Satreskrim Polres Pasuruan (Poto by Isbi)

 

Menurut Adhi, setelah mendapat ancaman dari ketiga pelaku, akhirnya korban menyerahkan motornya kepada pelaku yang kemudian langsung dibawa kabur menuju Desa Sapulante, Kemudian oleh tersangka SF, motor hasil curian dijual dan tersangka RS mendapat upah 500.000 Rupiah dari hasil penjualan motor tersebut.

“Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan tersebuat semuanya adalah Residivis kambuhan, karena mereka semua pernah divonis dalam sidang pengadilan untuk menjalani hukuman rata rata dua sampai tiga kali hukuman penjara,” imbuhnya.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan di Mapolres Pasuruan, Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Isbi)

Tinggalkan Balasan