Desa Domasan Menggelar Evaluasi Realisasi APBDes Tahun 2023 Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pemdes.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. TULUNGAGUNG – Pada tanggal 29 Maret 2024, Pemerintah Desa Domasan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungang, menggelar acara Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan laporan Pertanggung Jawaban realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dengan khidmat di ruang Balai Desa Domasan mulai pukul 16.00 WIB.

Berbagai pihak penting hadir dalam kegiatan tersebut, mencakup Camat Kalidawir, Rusdiyanto, STP. MM, beserta Kasi PM Kecamatan Kalidawir, Jauhari. Tak ketinggalan, juga turut serta Kepala Desa Domasan, Drs. H. Maksum, Sekretaris Desa Domasan, Yunita Sari, serta perangkat desa dan staf Desa Domasan. Selain itu, turut hadir Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, serta beragam lembaga desa seperti LPMD, KPMD, PKK, RT/RW, dan unsur lembaga desa lainnya. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Domasan juga ikut serta mendukung kelancaran acara ini, mencerminkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan desa.

Pembukaan acara Musdes dipimpin dengan penuh khidmat oleh Ketua BPD Desa Domasan, Bapak Sugito, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau secara resmi membuka musyawarah dan menyampaikan tujuan dari pertemuan ini, yaitu untuk membahas laporan pertanggungjawaban APBDes Desa Domasan tahun anggaran 2023 serta mengupas isu-isu terkait.

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil musyawarah oleh Ketua BPD, yang kemudian diikuti dengan penyampaian materi oleh Camat Kalidawir Rusdiyanto, STP.,MM. Beliau membawa wawasan dan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan anggaran dan pembangunan di tingkat desa.

Tidak kalah penting, Kasi PM Kecamatan Kalidawir, Bapak Jauhari, memberikan penyampaian materi tentang pentingnya pengawasan anggaran, sebagai langkah untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sesi berikutnya adalah pembacaan laporan realisasi APBDes tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Kepala Desa Domasan, Drs. H. Maksum. Dalam paparannya, beliau menjelaskan dengan detail bagaimana alokasi anggaran telah direalisasikan dan dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Domasan.

Tak kalah pentingnya, Sekretaris Desa, Ibu Yunita Sari, turut memberikan pemaparan materi yang menyoroti aspek-aspek tertentu terkait realisasi APBDes tersebut. Hal ini menjadi momen yang berharga untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada seluruh peserta musyawarah tentang capaian dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran desa.

Setelah sesi pemaparan materi, dilakukanlah diskusi dan pembahasan yang mendalam oleh para peserta musyawarah. Dari hasil pembahasan yang dilakukan, disimpulkan bahwa laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes tahun 2023 dapat diterima oleh seluruh anggota musyawarah tanpa catatan yang perlu ditambahkan. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Pemerintah Desa Domasan serta mendorong semangat kerja sama dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Sebagai penutup acara, dilakukan pembacaan doa yang dipimpin oleh salah satu tokoh masyarakat, Bapak Jondan. Doa tersebut menjadi wujud syukur atas terlaksananya acara dengan lancar dan sukses serta menjadi momentum untuk memohon berkah dan keselamatan bagi seluruh masyarakat Desa Domasan.

Puncak acara ditutup dengan kegiatan buka bersama di ruang kantor balai desa Domasan, menciptakan suasana kebersamaan dan keakraban antarwarga serta mengukuhkan ikatan solidaritas di tengah-tengah masyarakat desa yang harmonis.

Reporter _ Mj

Tinggalkan Balasan