Sekian Lama Buron, Pelaku Pembacokan Kades Karang Gayam Akhirnya Diringkus

Foto: Pelaku (tengah) saat pres relies di Mapolres Bangkalan (Sdi/KD).

BANGKALAN,KABARDAERAH.COM- Pelaku pembunuhan H. Dofir (40) Kepala Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan yang terjadi pada 11 Mei 2017, berhasil diciduk tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Blega.

M. Sulthan Sabilal Rasyad (20) yang hampir satu tahun menjadi buronan polres Bangkalan itu diringkus pada saat dikediamannya Dusun Gading, Desa Karang Gayam Kecamatan Blega Bangkalan pada selasa (6/3) sekitar pukul 1.00 WIB.

“Tersangka ditangkap petugas gabungan Satreskrim saat pulang kerumahnya,” terang Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Pauji, Rabu (7/3/2018).

Kata Imam Pauji, tersangka mengaku selalu berpindah tempat agar jejaknya tak dapat dilacak oleh aparat kepolisian polres Bangkalan, “Tersangka yang baru ditangkap ini karena pasca kejadian langsung melarikan diri, selama ini tersangka bersembunyi di Surabaya dan Malang,” jelasnya.

Saat berhasil menangkap pelaku pada Selasa dini hari itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan bukti sebilah celurit yang digunakan tersangka membacok dan sepeda motor Suzuki RKCOOLL warna biru yang dikendarai pada waktu itu.

“Tersangka nekat membunuh karena sakit hati dengan ucapan korban yang menantang keluarganya,”paparnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Perlu diketahui, Kepala Desa Karang Gayam tewas di Areal Pom Bensin Blega setelah menunaikan sholat Dzuhur pasca dibacok oleh Sulthan dan Mahdi menggunakan celurit dan pisau. kakak beradik ini membunuh H. Dhofir lantaran sakit hati karena korban dianggap menghina kelurganya. (Sdi/ril)

 

Tinggalkan Balasan