Seorang Buruh Di Blitar Diduga Menjadi Budak Narkoba

BLITAR,KABARDAERAH.COM- Seorang buruh asal Blitar terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Ahmad Solikin (32) warga Plampang, Jugo, Kesamben Blitar terpaksa menghuni hotel prodeo Polres Blitar.

Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu (Poto By Andy)

Penangkapan pelaku Minggu (21/04/19) sekira pukul 13.30 WIB oleh anggota Satreskoba Polres Blitar diwilayah Dusun Jajar Desa Selopuro Blitar berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga sering bertransaksi Narkoba ditempat itu.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Blitar AKBP.Anissullah melalui Kabag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin menjelaskan Senin (22/04/19)” Memang benar adanya penangkapan pelaku yang diduga memiliki dan menyimpan serta menguasai, menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kita masih mengembangkan perihal ini, karena kuat dugaan ada jaringan diatasnya.

Lanjutnya Burhan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0.26 gram,sebuah sendok sabu terbuat dari sedotan hijau,1 buah dompet warna hitam.

Untuk pelaku kita jerat pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.”pungkasnya.

(Andy)

Tinggalkan Balasan