Tandatangani MoU, Bupati dan Kapolres Ponorogo Cegah Penyelewengan Dana Desa

Ponorogo, Kabardaerah.com- Bupati Ponorogo, Ipong Muchlisoni bersama Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengawasan Dana Desa sebagai wujud pencegahan terjadinya penyelewengan, di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Sabtu lalu (11/11/17).

Ipong Muchlisoni berharap, dengan adanya pengawasan penggunaan Dana Desa dari kepolisian tersebut, para Kepala Desa tidak sembarangan dalam pengelolaannya.

“Dengan adanya MoU dana desa bersama Kapolres ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan dalam pengunaanya bahkan sampai terjadi penyelewengan sehingga mengakibatkan permasalahan di desa tersebut,” terang Ipong Muchlisoni.

Ia juga yakin bahwa dana desa tidak bisa diselewengkan jika ada perjanjian yang nyata. Harapannya, setelah perjanjian ini dana itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan untuk kemaslahatan. “Yang penting sesuai dan tepat sasaran dan tertib adsminitrasi,” tutur Ipong.

Sementara dalam sambutanya, Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi menyampaikan bahwa diadakanya penandatanganan MoU ini adalah atas keprihatinan pemerintah tentang Anggaran Dana Desa (ADD). Mendagri memerintahkan Polri untuk mengawasi ADD tersebut. Menurutnya idealnya satu polisi adalahuntuk satu desa, namun di Ponorogo masih ada 1 polisi untuk 3 desa. Maka dari itu Bhabinkamtibmas dituntut aktif dan profesional.

“Modus penyelewengan dana desa antara lain penyerapan tidak sesuai, mark up pembangunan desa, pura-pura tidak tahu masuk rekening pribadi Kades, secara teknis para Kades pasti sudah paham dan mengerti. Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas saat Musdes diharapkan bisa ikut datang dan menyarankan agar dana desa sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak timbul peluang tindak pidana korupsi,” urai Suryo Sudarmadi.

Ipong Muchlisoni juga mengharap pada pihak kepolisian agar selalu mengutamakan profesionalitasnya dalam melaksakan tugas mengawasi penggunaan Dana Desa.

“Saya mengharapkan kepada kepolisian agar dalam pengawasan dana desa supaya mengutamakan pendekatan, pembinaan dan komunikasi apabila ada indikasi penyalahgunaan dana desa tersebut, agar tidak menimbulkan trauma bagi desa-desa lainya dalam menggunakan dana desa,” pintanya. (Khn/Ais)

Tinggalkan Balasan