Terekam CCTV Gondol HP, Pria Ini Diciduk Aparat

BANGKALAN,KABARDAERAH.COM- DAM (25) terancam meringkuk dibalik jeruji besi usai diringkus Jajaran reserse kriminal Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pria yang diketahui bertempat tinggal dikawasan Jl. KH. Moh. Kholil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Bangkalan Kota tersebut diduga mencuri 1 unit HP Redmi A5.

Tersangka diciduk aparat pada Senin (11/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya aparat mengamankan seorang lelaki berinisial AH, yang kedapatan membawa HP.

Setelah dikembangkan, AH mengaku barang tersebut diperoleh dari adiknya. Pasca melakukan pengembangan, akhirnya tersangka (Inisial DAM Red) berhasil ditangkap.

“Selanjutnya Unit Opsnal mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan jaket warna hitam yang digunakan saat melakukan pencurian,” tutur Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso. Selasa (12/3/2019).

Wiji menjelaskan, Raibnya HP tersebut terjadi pada Jumat, 21 Oktober 2018 sekira pukul 12.00 WIB. Kejadian itu bermula saat korban Berkunjung ke Toko A17 untuk belanja barang dagangan.

Kemudian korban memarkir sepeda motor di depan toko A17. Setelah belanja pelapor langsung pulang. Pasca dirumah pelapor mendapati HP yang sebelumnya ditaruh di dashboard sepeda motor hilang.

“Lalu pelapor menyuruh suaminya ABD. GOFUR untuk kembali ke toko A17 dn setelah di cek CCTV, HP milik pelapor diambil orang tak dikenal,” papar Wiji.

“Kerugian ditaksir Rp. 2.650.000,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah),” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP.

(syah)

Tinggalkan Balasan