Tiga Puluh Ponpes di Kabupaten Trenggalek Mendapatkan Bantuan Alkes Senilai 2,6M Dari LGMI Trenggalek

JATIM, KABARDAERAH.COM. TRENGGALEK –  Dewan Pimpinan Wilayah DPW II Lembaga Garuda Muda Indonesia ( LGMI ) Kabupaten Trenggalek, Imam Baharudin gelontorkan bantuan penanggulangan Covid-19 ke 30 pondok pesantren se Kabupaten Trenggalek. Sabtu (19/12/2020)

Tak tanggung -tanggung sekitar 2,6 milyar bantuan penanggulangan covid-19 berbentuk obat obatan, hand sanitizer, masker serta sembako di serahkan langsung oleh Imam Baharudin  Ketua LGMI Trenggalek bersama Wakapolres Trenggalek Kompol Mujito ke pondok pesantren yang sudah di data.

 

Saat Ketua DPW II LGMI Trenggalek Imam Baharudin Menyerahkan Bantuan Kepada
KH Factulloh Sholeh (Gus Loh) Pengasuh Ponpes At-Taqwa Kedunglurah KH Factulloh Sholeh di Saksikan Langsung Wakapolres Trenggalek Kompol Mujito (Foto by Andi S)

 

Kali ini sasaran pendistribusian dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Hidayah At-Taqwa Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan Trenggalek.

“Kalau tidak dipersiapkan dengan baik, ini (pesantren) bisa menjadi klaster baru. Ini yang saya lebih takutkan,” kata Imam Baharudin Ketua DPW II LGMI Kabupaten Trenggalek.

Imam menambahkan, penyebaran COVID-19 di kalangan pesantren dapat terjadi secara cepat karena umumnya santri dan para pengasuh atau pengajar berasal dari berbagai daerah. Sehingga, persiapan tes dan penyediaan sarana kesehatan di pondok pesantren harus dipastikan siap sebelum menerima santri kembali ke asrama.

“Jadi sasaran utama kita adalah pondok pesantren, karena pondok pesantren adalah salah satu tempat pembelajaran atau berkumpulnya banyak orang, sehingga beresiko tinggi terpapar virus corona,”tambahnya.

Sementara, pengasuh pondok pesantren At-Taqwa Kedunglurah KH. Fatchulloh Sholeh atau akrab di sapa, Gus loh, mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang di berikan.

“Alhamdulillah kami sangat mengapresiasi agenda sosial dan amal dari lembaga LGMI semoga ke depan lebih berkah amin,”tuturnya.

Lanjut, Gus loh, pihaknya meminta agar seluruh pengurus pondok pesantren menerapkan protokol kesehatan dengan ketat ketika ingin memulai kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka.

Pengurus pesantren diminta memberlakukan rapid test terhadap seluruh santri dan pengajar sebelum memulai kegiatan pembelajaran di pondok. Selain itu, sarana kesehatan di lingkungan pesantren juga harus memenuhi standar protokol kesehatan, yakni memiliki tempat cuci tangan, sanitasi dan tempat wudu bersih.

“Oleh karena itu, pertama, yang masuk harus steril, jadi harus di-rapid test dulu bahwa dia tidak terinfeksi. Kemudian ada tempat cuci tangan dan sebagainya, kamarnya diatur dengan baik. Kalau tidak begitu, maka pesantren bisa menjadi klaster baru untuk COVID-19,” pungkasnya.

Pewarta_ Andi S

Tinggalkan Balasan