Ungkap Kasus Bermotif Dendam Warga Gresik Todongkan Air Soft Gun Ke Pasutri di Situbondo

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Nasib naas dialami Moh. Dony Herlianto (32) pria asal Desa Wadak Kidul, Rt 004 Rw 001, Kec. Duduk Sampeyan, Kab. Gresik, yang berniat unjuk gaya dengan menodongkan senjata replika airsoft gun jenis revolver, kepada Pasutri Fendi Rahmatullah (32) warga Kilensari, Kec. Panarukan, Kab. Situbondo yang baru tiba di kossannya di jalan madura Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kab. Situbondo.

Sementara, bukan uang yang didapat oleh warga asal Gresik tersebut, namun ia langsung di borgol oleh polisi yang tiba di lokasi dan langsung membawanya ke Polsek Panji, senin (27/01/2020)

Dari hasil keterangan korban dilokasi mengatakan, saat korban pulang dari beli nasi dan memasuki halaman rumah kos, tiba-tiba di pintu masuk korban ditodong pistol Airsoft Gun jenis Revolver oleh Moh. Donny Herlianto dengan tersangka langsung melakukan pemerasan dengan meminta rokok dan uang kepada pasutri tersebut.

“si DH ini kesal mas awal mulanya meminta rokok dengan menodongkan airsoftgun ini kepada saya, namun dia juga mnodong ke istri saya dan sambil memeras meminta uang tapi saya bilang gak ada, untung di lerai oleh pemilik warung nasi yang berada di depan kossan, dan langsung saya laporkan ke Polsek Panji.” Ucap Fendi Rahmatullah

Mendapat informasi bahwa ada kasus ancaman dengan kekerasan Kapolres Situbondo AKBP Sugandi S.I.K.,M.Hum langsung melakukan jumpa pers dengan seluruh awak media di Kab.Situbondo.

Kapolres Sugandi menyampaikan, Kejadian tersebut terjadi pada minggu sekitar pukul 01.15 wib, tersangka tersebut melakukan pengancaman dengan kekerasan pasangan suami istri di Situbondo, atas dasar LP/05/I/2020/JATIM/RES SITUBD/SEK PANJI anggota langsung membawa ke polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

“saat ini tersangka di bawa ke Polres Situbondo untuk didalami, dan ia di jerat dengan pasal 368 subs 335 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.” Jelas Kapolres Sugandi

Selanjutnya dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi didampingi Kabag ops Kompol Hermanto, Kasi Propam Ipda Harsono, Paur Humas Iptu Nanang Priyambodo, KBO Reskrim dan Kapolsek Panji.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit senjata Air Softgun Jenis Revolver, 1 pack peluru gotri merk Beeman, Kartu anggota perbakin garuda sakti shooting club an. Moh. Dony Herlianto, Noreg 171219.41973.GSSC., Buku kepemilikan airsoftgun atau airgun yang beralamat Jl. Nyaman No. 2, Kompleks Pemda Kab. Bogo.” Tambah Kapolres Situbondo

(Uday)

Tinggalkan Balasan