39 Tersangka Dijebloskan Dalam Penjara Hasil Operasi Pekat Sejak 15- 26 Mei 2019

BANGKALAN,KABARDAERAH.COM-  Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur merilis hasil operasi pekat sejak tanggal 15- 26 Mei 2019. Bertempat dihalaman Mapolres setempat. Rabu (28/5/2019).

Dalam operasi tersebut, kepolisian berhasil mengungkap 44 kasus dengan 39 tersangka. Terdiri dari tindak kriminal meliputi Curas, Curat, Miras, Sajam dan Narkotika.

Selain itu, kepolisian juga berhasil mengungkap kasus bahan peledak (Misiu) untuk mercon. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 13 karung misiu, 4 kardus gulungan kertas kecil, 1 Kardus gulungan kertas besar, 6 ikat lidi, 1 set tumbuan terbuat dari besi, 1 buah ayaan, dan 1 kresek sumbu serta besi penggulung kertas.

Kapolres Bangkalan, AKBP. Boby Paludin Tambunan mengungkapkan, untuk bahan peledak misiu, pihaknya mengamankan di Kecamatan Socah, Bangkalan. “Bahan peledak kita ungkap di kecamatan socah,” ujarnya.

Menurut Boby, pemilik bahan peledak saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri. Namun kata dia, kepolisian tetap memburu dan memasukkan tersanga dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kata Boby, untuk barang bukti (BB) bahan peledak, sebagian akan disisihkan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.

“Untuk petasan kita sisihkan untuk
Kelengkapan proses penyelidikan. Untuk sisanya akan dimusnakan dengan persetujuan pengadilan,”tandasnya.

(Syah)

Tinggalkan Balasan