JATIM.KABARDAERAH.COM. SURABAYA – Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan L300 yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung intensif, dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku yang telah diamankan adalah ML (29) dan DS (29), yang masing masing berasal dari Surabaya dan Gresik. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari tim penyidik Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono.
“Para pelaku tidak hanya beraksi di Surabaya, tetapi juga di beberapa daerah di Jawa Timur bersama dua buronan, yakni LNK dan IJA,” ungkap Hendro dalam keterangannya pada Selasa (18/O6/2O24).
Para pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah lama beroperasi. ML, salah satu pelaku, telah terlibat dalam aksi kejahatan sejak satu dekade lalu. Rekam jejak kriminalnya mencakup beberapa kali penahanan, mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014, pencurian pada tahun 2020, hingga pencurian dengan pemberatan pada tahun 2023 di wilayah Polsek Bubutan.
“ML pernah ditahan untuk kasus pencurian dengan kekerasan pada 2014, lalu pada 2020 dia kembali ditahan karena pencurian, dan pada 2023 ditahan di Polsek Bubutan untuk kasus pencurian dengan pemberatan,” jelas AKP. Hendro.
DS, pelaku lainnya, juga memiliki catatan kriminal yang panjang. Ia pernah ditahan pada tahun 2019 di Polres Gresik, dan pada tahun 2021 di Lamongan untuk kasus yang serupa. Pada tahun 2022, DS kembali ditahan untuk kasus pencurian.
“DS pernah ditahan pada tahun 2019 di Polres Gresik, tahun 2021 di Lamongan, dan pada tahun 2022 untuk kasus pencurian,” lanjut Hendro.
Pelarian ML dan DS berakhir pada Rabu (12/6) sekitar pukul 02.30 WIB ketika mereka melintas di Jalan Tambak Dalam Baru Surabaya. Tim kepolisian yang sudah mengintai segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti. Kedua pelaku kini telah ditahan di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan polisi berupaya keras untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron. AKBP Hendro Sukmono mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Hendro juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas kejahatan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan hal hal mencurigakan kepada pihak berwajib. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama ,” tutup Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono.
“Dengan tertangkapnya dua pelaku utama dan upaya pengejaran yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat Jawa Timur dapat kembali merasa aman. Polisi berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
Pewarta. @pin
Editor, Andy. S.












