Dapat Informasi 39 Orang Terpasung, Mahfud: Mereka Pasien Penderita Sakit Jiwa dan Harus Diobati Rutin

Terlihat: Mahfud saat mengunjungi salah satu pasien yang menderita penyakit jiwa disaksikan keluarga.

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM – Mahfud S.Ag, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur mendatangi Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (30/8).

Kedatangan anggota legislatif itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat sebanyak 39 orang dipasung.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Mahfud turun kelapangan dan mengecek langsung. Dan hasilnya,
orang terpasung itu tak lain pasien sakit jiwa
yang sedang menjalani rawat jalan dengan mengkonsumsi obat.

“Saya mendapatkan keluhan dari warga setempat bahwa saat ini mereka sering kesulitan mendapatkan obat bagi pasien, sehingga terpaksa memasung warga yang mengalami penyakit jiwa,” tuturnya.

Padahal kata Mahfud seraya mengingatkan, bahwa Gubernur Jatim Soekarwo mempunyai Program Jawa Timur Bebas Pasung.
“Untuk itu saya berharap bahwa program ini tidak hanya sekedar program pencitraan belaka,” tegasnya.

Selain itu, Mahfud juga meminta Pemprov Jatim untuk segera turun tangan menangani kasus ini. Khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim.

“Meski sebenarnya tanggung jawab distribusi obat pasien penyakit jiwa ada di tangan Kabupaten Bangkalan. Tapi penyuplai obat itu Dinkes Pemprov,” ujarnya.

Mahfud menekankan, untuk pengobatan penyakit jiwa tersebut harus rutin. Sebab, setelah mengkroscek langsung, lanjut dia, warga yang menderita penyakit jiwa yang mendapatkan pengobatan rutin, ada perkembangan baik.

“Bahkan mereka itu sudah bisa bekerja dan beraktifitas lainnya,” ungkapnya.

Akan tetapi kata Mahfud, akhir-akhir ini distribusi obat tersebut mulai tersendat antara Dinkes Bangkalan dan Dinkes Pemprov.

“Setelah saya kroscek ke Dinkes, ternyata kata Dinkes obatnya habis. Berarti kan ada keterlambatan. Katanya ada pendataan yang tidak singkron antara Dinkes Bangkalan dan Pemprov,” ujarnya.

Selain itu lanjut Mahfud, ada banyak obat di Dinkes Bangkalan yang kadaluarsa sehingga tidak bisa di pakai. Akibatnya stok obat menjadi habis.

“Alasan dari Dinkes Bangkalan karena tidak ada data oleh Pemprov. Semisal, pada bulan kemarin Dinkes Bangkalan menyetorkan data pengidap penyakit jiwa sebanyak 60 orang. Ternya obat yang terpakai hanya 30, jadi oleh Pemprov tidak disuplai lagi, karena dianggap masih ada,” cetusnya.

Untuk itu, Mahfud meminta Dinkes Bangkalan dan Dinkes Pemprov agar mempunyai semangat dalam bekerja untuk menangani dengan baik masyarakat yang mengidap penyakit jiwa ini.

“Tidak ada penyakit yang tidak bisa di obati. Karena sudah ada bukti kalau pengobatannya dilakukan secara rutin, kasian mereka, mereka juga ingin hidup normal seperti biasa,” tutupnya.

(S.A)

Tinggalkan Balasan