Diburu 3 Hari, Pelaku Mutilasi di Ngawi Akhirnya Ditangkap

Oplus_131072

JATIM.KABARDAERAH.COM. NGAWI – Tim gabungan Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (30) pada Sabtu malam, 25 Januari 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 24.00 WIB berkat kerja sama Satreskrim Polres Ngawi, Ditreskrimum Polda Jatim, serta jajaran Satreskrim lainnya.

“Syukur Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, pada Minggu (26/1/2025). Namun, Farman menegaskan bahwa rincian terkait penangkapan akan disampaikan lebih lanjut melalui rilis resmi.

Pelaku, seorang pria asal Tulungagung, menjadi buruan polisi setelah jasad korban ditemukan pada Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku memiliki rekam jejak kriminal sebagai pedagang mobil bodong, termasuk kendaraan hasil kredit macet dan gadai ilegal.

Setelah penangkapan, tim gabungan segera bergerak mencari potongan tubuh korban berdasarkan keterangan pelaku. Salah satu temuan penting adalah bagian kaki korban yang ditemukan Minggu pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.

“Potongan kaki ditemukan berdasarkan pengakuan pelaku. Tim Polda Jawa Timur berhasil menemukannya pada pukul 04.00 WIB,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi, Rudy Hidajanto.

Potongan kaki tersebut segera dievakuasi ke RS Dr. Harjono untuk diperiksa kecocokannya dengan bagian tubuh korban yang telah lebih dulu dimakamkan oleh keluarga pada Jumat (24/1/2025) di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Rudy menambahkan bahwa potongan kaki itu ditemukan dalam kondisi terbungkus kantong plastik, namun belum dapat dipastikan apakah merupakan sepasang kaki atau hanya satu bagian.

“Nanti akan dilakukan uji forensik untuk memastikan apakah kaki tersebut benar milik korban. Meski sudah ada pengakuan tersangka, pembuktian ilmiah tetap diperlukan,” jelas Rudy.

Sementara itu, bagian kepala korban ditemukan di Jurug Bang, sebuah air terjun kecil di kawasan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Lokasi ini berada di tepi jalan utama Kecamatan Watulimo, dan penemuan dilakukan oleh tim gabungan Polres Tulungagung dan Polda Jatim.

Bagian kepala tersebut telah dievakuasi dan menjadi bagian penting dalam proses identifikasi lengkap korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian sisa potongan tubuh lainnya untuk melengkapi penyelidikan.

Rudy Hidajanto menegaskan bahwa seluruh temuan dan informasi lebih lanjut terkait kasus ini berada dalam kewenangan Polda Jawa Timur.

Investigasi mendalam masih berlangsung untuk mengungkap motif pelaku dan memastikan semua potongan tubuh korban dapat ditemukan.

Publik masih menanti penjelasan resmi dari kepolisian mengenai kronologi lengkap kasus ini, termasuk dugaan motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus mutilasi ini menyita perhatian masyarakat karena kekejaman dan kompleksitasnya. Polda Jawa Timur berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Pewarta. Her.

Tinggalkan Balasan