DPRD dan Pemkab Blitar Setujui Perubahan APBD 2024, Penghargaan dan Pengabdian di Akhir Masa Jabatan

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KABUPATEN BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat malam, 23 Agustus 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, yang didampingi oleh Wakil Ketua Mujib. Hadir pula dalam rapat tersebut perwakilan dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD lainnya.

Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran melalui juru bicaranya terkait hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024. Laporan ini diikuti dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi yang ada di DPRD serta pandangan akhir dari Bupati Blitar.

Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang tetap konsisten dan bersemangat dalam menjalankan tugas konstitusionalnya hingga akhir masa jabatan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pimpinan OPD, instansi sektoral, LSM, dan wartawan yang telah bekerja sama selama lima tahun terakhir dalam membangun Kabupaten Blitar.

“Atas nama Pimpinan Dewan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD yang tetap konsisten dan semangat mengemban amanah rakyat sampai akhir masa jabatan nanti.

Kamis juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengan kami demi membangun Kabupaten Blitar yang kita cintai,” ujar Muhammad Rifa’i.

Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam pendapat akhirnya turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024. Menurutnya, dedikasi, pengabdian, kerja keras, dan kerja sama yang telah diberikan oleh para anggota Dewan sungguh luar biasa.

“Saran, masukan, serta pemikiran dari bapak dan ibu tetap kami harapkan, meskipun ada di antaranya yang tidak lagi menjabat sebagai anggota legislatif. Karena pengabdian tidak harus ada di ruangan ini,” jelas Rini Syarifah.

Bupati menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan di mana saja, tanpa memandang pangkat dan jabatan. Ia pun mendorong agar semua pihak tetap bersemangat dalam berkarya demi masyarakat Kabupaten Blitar yang tercinta.

“Tetaplah berjalan beriringan dengan kami guna mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera, berlandaskan akhlak mulia, baldatun toyyibatun warobun ghofur,” imbuh Bupati Rini Syarifah.

Reporter. Andy.
Editor. Andy. S.

Tinggalkan Balasan