DPRD Kabupaten Blitar Terima Kunjungan dari Mahasiswa Universitas Wahidiyah Kediri.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KABUPATEN BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima kujungan Mahasiswa dari Universitas Wahidiyah Kediri, Rabu (24/05/2023).

Dalam kunjungannya, para mahasiswa langsung diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib SM dan Susi Narulita di ruang kerja DPRD Kabupaten Blitar.

Kedatangan mahasiswa universitas Wahidiyah Kediri tersebut bertujuan ingin mempelajari proses pembuatan peraturan perundang-undangan, mulai dari perancangan, persiapan, pengesahan hingga penyebarluasan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib mengatakan, kunjungan dari mahasiswa universitas Wahidiyah Kediri ini dalam rangka untuk mendalami materi mata kuliah Syariah di bidang hukum dari mulai proses dan tahapan tahapan dalam pembuatan peraturan daerah.

“Mereka sudah mendapatkan materi, tapi implementasinya itu seperti apa, maka tadi banyak pertanyaan dari kawan-kawan mahasiswa, kenapa peraturan daerah itu apa dan kenapa harus ada dan bagaimana pembuatannya,” kata Mujib.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD memaparkan terbentuknya peraturan daerah ada beberapa hal, salah satunya karena adanya peraturan di atasnya, sehingga diperlukan peraturan daerah untuk mengimplementasi Undang-Undang dia atasnya sebagai pedoman pemerintah daerah.

Sebelum berakhirnya diskusi tersebut, pimpinan berpesan dan berharap kawan-kawan mahasiswa
mengimplementasi ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat ke masyarakat.

“Harapan kami, ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat bagi dirinya dan juga bermanfaat untuk orang lain. Kedepan generasi-generasi penerusnya bisa menjadi harapan masyarakat,” pungkasnya. (Advertorial/Andy)

Tinggalkan Balasan