Empat Debt Collector Penganiaya Pengacara Tjejep M Yasin Ditangkap

Oplus_131072

JATIM.KABARDAERAH.COM. SURABAYA – Polisi akhirnya berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap pengacara Tjejep M Yasin di sebuah rumah makan yang terletak di kawasan Kebraon, Karangpilang, Surabaya. Keempat pelaku yang ditangkap adalah NBM (33), AAJ (25), RDK (20), dan AA (31).

Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, video amatir, serta keterangan korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengonfirmasi bahwa para pelaku telah diamankan. “Pelaku terakhir berhasil kami amankan pada Jumat malam (17/1),” ungkapnya pada Sabtu (18/1/2O25).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto Usai Konferensi Pers Dengan Awak Media. (Poto By Apen)

Meski demikian, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin malam, 13 Januari 2025, di sebuah rumah makan di kawasan Kebraon. Tjejep M Yasin, yang pada saat itu sedang singgah untuk membeli makanan, menyaksikan sekelompok debt collector (DC) mendatangi lokasi.

Ternyata, para DC tersebut datang untuk menagih utang kepada pemilik rumah makan. Tak lama kemudian, ketegangan antara DC dan pemilik usaha memuncak, dan terjadi adu mulut yang memanaskan suasana.

Sebagai seorang pengacara, Yasin berusaha untuk menenangkan kedua pihak dengan menawarkan mediasi. Namun, meskipun ia sudah memperkenalkan diri sebagai pengacara, upayanya untuk meredakan ketegangan gagal. Sebaliknya, Yasin malah menjadi sasaran amukan para DC tersebut.

“Saya berusaha meredakan suasana. Saya sudah jelaskan bahwa saya seorang pengacara, namun mereka (DC) tidak peduli,” kata Yasin kepada wartawan pada Jumat (17/1).

Yasin pun menjadi korban kekerasan, di mana ia dipukul di kepala, perut, dan diinjak di bagian dada. Para pelaku tak henti-hentinya memukul kepala korban.

Meskipun di lokasi kejadian ada beberapa anggota Polsek Karangpilang dan warga yang mencoba melerai, para pelaku tetap melanjutkan aksi kekerasannya.

Setelah peristiwa tersebut, Yasin segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, dan kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

“Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk lima hingga enam orang yang berada di sekitar lokasi kejadian. “Kami sudah mengamankan beberapa pelaku, dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi. Kami akan segera menindaklanjuti dan memberikan perkembangan lebih lanjut,” ujar AKBP Aris Purwanto.

Kasus ini mendapat perhatian publik, mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para debt collector sangat mencolok, terutama terhadap seorang pengacara yang berusaha untuk menengahi. Polisi terus bekerja untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan membawa mereka ke proses hukum yang berlaku.

Pewarta. Apen.

Tinggalkan Balasan