JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES BLITAR – Warga Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, digegerkan dengan penemuan jenazah yang mengapung di Bendungan Jegu pada Sabtu pagi, 30 November 2024.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang petugas kebersihan ini langsung menarik perhatian masyarakat sekitar dan pihak berwajib.
Karman (52), seorang petugas kebersihan yang tengah membersihkan tumpukan ranting kayu di sekitar bendungan, adalah orang pertama yang menemukan jenazah tersebut sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Karman melihat tubuh seorang pria mengapung dan segera melaporkan temuan tersebut kepada warga setempat serta pihak berwenang.
Setelah dilakukan identifikasi, mayat yang ditemukan diketahui bernama Wawan Efendi (40), seorang pria asal Desa Kalirejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Wawan dilaporkan hilang sejak empat hari sebelumnya, tepatnya pada 28 November 2024. Diduga, korban terseret arus Sungai Brantas yang cukup deras, yang mengarah menuju bendungan tersebut.
Lokasi penemuan mayat berada sekitar 50 meter dari pintu air bendungan dan tersangkut di tumpukan ranting kayu yang terbawa arus. Proses evakuasi jenazah segera dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Blitar, BPBD Kabupaten Blitar, serta PMI setelah menerima laporan.
Kehadiran keluarga korban di lokasi penemuan jenazah mempermudah proses identifikasi. Mereka mengenali Wawan berdasarkan ciri fisik dan pakaian yang dikenakan korban.
Pemeriksaan medis oleh petugas kesehatan mengungkapkan bahwa Wawan meninggal dunia akibat tenggelam. Diperkirakan korban meninggal sekitar 2 hingga 3 hari sebelum ditemukan.
Jenazah menunjukkan tanda tanda pembusukan pada tahap awal, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa kematian korban disebabkan oleh kecelakaan tenggelam, kemungkinan akibat terjatuh atau terbawa arus Sungai Brantas.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan penuh keikhlasan. Mereka telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak menghendaki proses otopsi pada jenazah Wawan.
“Keluarga korban telah menyatakan bahwa mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan dengan ikhlas melepaskan kepergian almarhum,” ujar Ipda Putut.
Kejadian tragis ini menjadi peringatan keras akan bahaya yang mengintai siapa saja yang berada di sekitar sungai dan bendungan, terutama saat musim penghujan. Arus yang deras dan tak terduga dapat membahayakan keselamatan, seperti yang terjadi pada Wawan.
Ipda Putut juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati hati saat beraktivitas di sekitar perairan. “Pada musim penghujan, kondisi sungai dan bendungan sangat rawan,Arus bisa menjadi sangat kuat dan tibatiba.
Kami mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada dan menghindari aktivitas berisiko di sekitar sungai,” latany
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan saat berada di kawasan perairan. Arus yang deras, cuaca yang tidak menentu, serta kelalaian dapat berisiko fatal.
Kami menghimbau Masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi berbagai peringatan keselamatan yang ada guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati hati dan peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain, terutama saat berada di sekitar perairan,” pungkas Kasubbag Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi.
Pewarta. Andy