Kapolres Kediri Kota Pimpin Press Release Data Situasi Kamtibmas Akhir Tahun

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KEDIRI –Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. memimpin langsung jalannya press release data situasi kamtibmas periode tahun 2021, Kamis (30/12/21)

Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakapolres Kediri Kota beserta jajaran PJU Polres Kediri Kota, Kapolsek jajaran Polres Kediri Kota dan rekan-rekan media Se-Kediri Raya.

AKBP Wahyudi menyampaikan, perbandingan Data Situasi Kamtibmas periode tahun 2021 dan tahun 2020. Meliputi Data Gangguan Kamtibmas/Kriminalitas, Laka dan Langgar Lantas, Kasus Narkoba, Kasus miras dan data kasus menonjol.

“Untuk data gangguan kamtibmas/kriminalitas pada tahun 2021 sebanyak 213 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 155 kasus. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu (2020, red) sebanyak 209 kasus,” terangnya.

Sedangkan untuk data laka lantas, tambah AKBP Wahyudi, sepanjang 2021 telah terjadi 411 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 57 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 547 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp 244.400.000,-. Angka tersebut menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya, di mana tahun 2020 telah terjadi 420 kasus laka.

“Jika dilihat, bahwa telah terjadi penurunan angka laka lantas pada tahun 2021 sebesar 9 kasus atau 2,1% jika dibandingkan dengan tahun 2020,” tambahnya.

Menurut Wahyudi, penurunan kasus laka pada tahun 2021 tidak lepas dari masih adanya pandemi Covid-19, sehingga mobilisasi masyarakat menurun akibat Pemerintah menerapkan PPKM.

Sementara pelanggaran lantas sebanyak 2.625 kasus sepanjang 2021, mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 9.806 kasus.

Kemudian data kasus narkoba, sebanyak 92 kasus sepanjang 2021. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 10 kasus atau 9,8% jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 102 kasus.

Adapun untuk kasus menonjol di tahun 2021 di antaranya kasus pembunuhan di sebuah hotel, penemuan mayat bayi, dan pengeroyokan.

“Terhadap tiga kasus tersebut, Polres Kediri Kota telah berhasil mengungkap pelaku dan menyelesaikan perkara tersebut selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri,” pungkas Wahyudi. (Aan)

Tinggalkan Balasan