JATIM.KABARDAERAH.COM. SUMENEP – Di Negara Indonesia yang katanya Demokrasi ternyata itu semuanya hanya jargon belaka, ada beberapa kasus yang masih tinggi kasus kekerasan secara fisik yang kerap terjadi di lingkungan wartawan salah satunya Nurhadi wartawan Tempo
Sangat Berpotensi tindak kekerasan secara fisik terhadap saudara Nurhadi seorang wartawan Tempo di Surabaya mengalami penganiayaan ketika meliput pada Sabtu,27/3/2021
Saat wartawan di aniayah maka semua ikut teraniaya, Sehingga aksi solidaritas wartawan di Kabupaten Sumenep melakukan demonstrasi di depan kantor Polres Sumenep, Selasa(30/03/21)
Dalam orasi ketua PWRI Sumenep Helman menegaskan bahwa kekerasan yang terjadi terhadap saudara Nurhadi wartawan Tempo ini bentuk premanisme yang harus kita lawan bersama
Helman mengatakan mengutuk keras aksi kekerasan dan tangkap pelakunya secapatnya Karana di nilai sudah melanggar hak asasi manusia
Aksi kekerasan tersebut, sangat menodai terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Aksi kali ini, bentuk solidaritas saudara kita yang di aniayah sehingga tidak terjadi kasus aksi kekerasan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis sumenep membawa poster yang bertulis “tangkap pelaku aksi kekerasan” Usut Tuntas sampai ke akar akarnya” Stop Kekerasan terhadap Wartawan” kebebasan Wartawan sudah Mati karena ada banyak aksi kekeresan”
Masih Helman kalau para jurnalis di hadang lalu di aniayah maka jelas demokrasi sudah mati artinya apa, untuk menyampaikan kebenaran yang hakiki sudah tidak bisa di harapkan oleh masyarakat luas
Apalagi masyarakat biasa yang punya hak menyampaikan kebenarannya lalu hal yang sama terjadi aksi kekerasan maka siapa yang melindungi secara hukum
Lebih lanjut Helman Aksi kekerasan terjadi terhadap saudara Nurhadi wartawan Tempo yang sudah punya legalitas secara hukum dan lindungi oleh Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Masih di aniayah secara fisik inipun belum tuntas dan belum terbongkar siapa pelakunya
Aparat kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap pelaku aksi kekeresan jurnalis, karena ini bentuk premanisme terhadap wartawan.” pungkasnya
Pewarta_ Amin












