KIPP Penuhi Undangan Klarifikasi BAWASLU Kabupaten Sampang

Pertemuan KIPP dengan Bawaslu Sampang, Klarifikasi Temuan DPSHP (foto/ Al KD)

SAMPANG.KABARDAERAH.COM – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Sampang penuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Setempat, Rabu (29/8).

Undangan tersebut dalam rangka mengklarifikasi temuan DPSHP sekaligus silaturrahim antara pengawas dan pemantau, di kantor Bawaslu, Jl. Raja Wali III, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang Inisiatun menyampaikan, BAWASLU dan KIPP merupakan dua lembaga yang mempunyai tujuan yang sama, dan penting untuk terus melakukan komunikasi sekecil apapun.

“Temuan tersebut sudah kami lakukan pencermatan ulang dan sebagian sudah direkomendasikan ke KPU untuk verifikasi dan validasi lapangan,” tuturnya.

Untuk selanjutnya, kata dia, kami dari Bawaslu akan melakuan Verifikasi Faktual (Verfak) kelapangan. “dan kami harap Kipp juga ikut andil,” tambah Inisiatun.

Senada dengan itu, Moh Karimullah ketua KIPP menuturkan, Pihaknya akan terus melakukan pencermatan Terhadap DPT yang sudah diumumkan KPUD Kabupaten Sampang.

“Kami akan terus melakukan pencermatan DPT yang sudah di umumkan KPUD Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Disamping itu, Karimullah sapaan akrabnya menegaskan, pihaknya haya ingin mensukseskan pemilu 2019, tidak ada tujuan lain.

“Dan adanya kami ini bukan untuk menyerang siapapun tapi untuk ikut mensukseskan Pemilu 2019 yang berkualitas,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan baik dengan siapapun terkait temuan dilapangan.

“Kami juga akan menjalin komunikasi dengan baik dan temuan sekecil apapun akan dikomparasikan dengan Bawaslu,” pungkasnya.

(Al/S.A)

Tinggalkan Balasan