SAMPANG.KABARDAERAH.COM – Temuan KIPP terkait data DPSHP Kabupaten Sampang kini telah dianggap valid. Selanjutnya dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten setempat, pada Senin (20/8) kemaren.
Dalam hal ini, bawaslu Sampang mengucapkan terima kasih kepada KIPP Sampang karena sudah bekerja sama dalam pemantauan.
“Harus terus dijaga kerjasama ini, apabila ada temuan, langsung berkoordinasi dengan Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti,” kata salah satu Komisioner Bawaslu Sampang, Insyiatun, Senin (20/8).
Inysiatun menjelaskan, KIPP Sampang mendatangi pihaknya dalam rangka untuk melaporkan data yang terindikasi Invalid sebanyak 276.059.
“Kami akan melakukan pencermatan ulang untuk keabsahan data tersebut dan selajutnya kami sampaikan ke KPU,” terangnya.
Walaupun DPT sudah penetapan lanjut dia, pihaknya akan tetap merekomendasikan ke KPU sampang, tidak terkecuali temuan dari KIPP ini.
“Semua akan diperoses sesuai prosedur agar kejadian seperti di Pilkada tidak terulang kembali,” ujar Insiyatun.
Menururnya, terkait dengan status KIPP, ternyata sudah terakreditasi di pusat.
“Cuma belum sempat ketemu dan tatap muka secara resmi dengan kami,” tandasnya.
(Al/S.A)












