Komisi II DPRD Blitar Raker Bersama OPD, Bahas Pengelolaan Retribusi Kawasan Olak-Alen.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Pengelolaan retribusi kawasan Olak-Alen menjadi agenda dalam rapag kerja yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Blitar bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (30/05/2022) di ruang rapat Kerja Komisi II.

OPD kali ini dihadiri dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Pemkab Blitar. Raker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama dan dihadiri sejumlah anggota komisi.

“Raker kali ini untuk membahas pengelolaan retribusi kawasan Olak-Alen, termasuk soal peningkatan dan bagaimana retribusi pariwisata itu bisa menarik minat masyarakat untuk mengunjungi tempat wisata tersebut,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama.

Ia juga mengungkapkan, dalam raker itu, pihaknya juga mengupayakan digitalisasi dan pada tahun sudah dianggarkan, salah satu digitalisasi itu ia menyebutkan seperti masuk jalan tol.

“Yang terpenting, adalah bagaimana berupaya untuk mensosialisasikan hal tersebut, khususnya masyarakat sekeliling yang bersinggungan,” pungkasnya. (Andy)

Tinggalkan Balasan