KPU Gelar Rapat Pleno, DPT Bertambah

BANGKALAN, KABARDAERAH.COM-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan gelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Bangkalan 2018.

Daftar Pemilih Tetap yang ditetapkan oleh KPU Bangkalan sebanyak 859.067 pemilih. Terbagi dari pemilih laki-laki sebanyak 416.083 dan 442.984 pemilih perempuan dari 281 Desa di 18 Kecamatan dengan jumlah 1984 TPS di seluruh Kabupaten Bangkalan.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah tetapkan daftar pemilih tetap dalam pelaksanaan Pilgub dan Pilbup,” Ucap Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar usai pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan jumlah DPT di kantor KPU Bangkalan Jl. Re Martadinata Bangkalan, Kamis (19/4).

Fauzan mengatakan bahwa jumlah DPT yang telah ditetapkan mengalami peningkatan dari jumlah DPS (Daftar pemilih sementara) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu yang jumlah keseluruhan sebanyak 855. 562.

“Iya mengalami peningkatan sekitar empat ribuan,” kata Fauzan.

Selain itu, Fauzan berharap tidak ada keluhan lagi dari masyarakat terhadap DPT yang ditetapkannya. semisal ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tersebut.

“Mudah-mudahan tidak ada masyarakat yang mengeluh. Kalaupun ada yang penting bersangkutan memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dispendukcapil Bangkalan masih punya hak untuk memilih,” katanya

Lebih lanjut Fauzan menjelaskan meskipun sudah terdaftar dalam database ketika warga tersebut tidak memiliki e-KTP atau suket maka terpaksa dikeluarkan dari DPT.

“Kalau sampai kemarin tidak memiliki e-KTP atau suket maka terpaksa kami keluarkan. Tetapi sambil lalu perekaman e-KTP di Dispendukcapil terus berjalan,” tandasnya. (Sdi)

Tinggalkan Balasan