Lantik Walikota Probolinggo dan Bupati Sampang, Pakde Karwo Berpesan Jaga Integritas

SURABAYA.KABARDAERAH.COM-Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo serta Bupati dan Wakil Bupati Sampang masa jabatan 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (30/1).

Kepada kedua kepala daerah yang baru saja dilantik, Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim ini, berpesan untuk menjaga integritas diri dalam mengemban tugas, terutama dalam pengambilan kebijakan terkait dengan APBD.

“Integritas merupakan ketaatan atau kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan ketakutan terhadap permasalahan yang melanggar peraturan perundangan. Selama ini kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK seringkali muaranya di masalah integritas pejabat itu sendiri. Jadi integritas itu letaknya di diri kita masing-masing, bagaimana kita menjaga,” katanya.

Selain menjaga integritas, Pakde Karwo juga meminta kepada kepala daerah untuk merangkul dan menyatukan seluruh masyarakat, sehingga tidak ada lagi istilah menang atau kalah.

“Pilkada telah usai, pilihan masyarakat harus menjadi satu, semua menerima dan secara bersama-sama membangun persatuan,” katanya.

Tidak hanya itu, Pakde Karwo juga berpesan kepada kepala daerah untuk menjaga silaturahmi baik dengan DPRD maupun forkopimda. Ia mencontohkan, selama 10 tahun memimpin Jatim, hubungan dengan DPRD berjalan dengan baik.

Dikatakannya, bahkan tidak ada paksi A maupun B di DPRD Jatim, yang ada hanya paksi Jatim. Selain itu, selama 10 tahun DPRD Prov. Jatim belum pernah mengambil keputusan dengan voting.

“Keputusan baik adalah pendapat gabungan otak dan hati, bukan dengan keputusan orang terbanyak atau voting. Nilai tidak bisa dijumlah,” katanya.

Sekedar diketahui, Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, S.Pd, MM, M.HP dan Wakil Walikota Probolinggo, Moch Soufis Subri dilantik berdasarkan Surat Keputusan/SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.35 5973 Tahun 2018 tanggal 12 September 2018 tentang Pengangkatan Walikota Probolinggo dan SK Mendagri nomor 132.35 5974 Tahun 2018 tanggal 12 September 2018 tentang Pengangkatan Wakil Walikota Probolinggo.

Sedangkan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat Hussein, M.Si dilantik berdasarkan SK Mendagri nomor 131.35 10 Tahun 2019 tanggal 2 Januari 2019 tentang Pengangkatan Bupati Sampang dan SK Mendagri nomor 132.35 11 Tahun 2019 tanggal 2 Januari 2019 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Sampang.

(Her/Syah)

Tinggalkan Balasan