Ngeyel, Banner Paslon Aiz-Jono Kembali Dirubuhkan

KEDIRI.KABARDAERAH.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali memberendel bilboard milik salah satu bakal calon walikota Kediri yakni Aiz-Jono, Selasa (30/1/2018) malam, di kawasan Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Dalam operasi pada selasa malam hari ini, Satpol PP Kota Kediri mengamankan sebanyak 21 Banner milik pasangan bakal calon Ais-Jono, yang diketahui dengan jelas tidak taat administrasi.

“Terkait banner atau sepanduk kita ada aturan, dari sisi satpol PP kita normatif, jadi pemasangan baliho spanduk banner yang tidak berizin, pemasangan tidak pada tempatnya atau rusak dan masa izinnya habis itu tanpa kompromi kita lepas semua,” terang Nur Kamid selaku Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kota Kediri saat ditemui Kabardaerah.com di Markas Komando.

Dalam hal tersebut Nur kamid sangat menyayangkan dengan adanya bakal calon yang tidak mentaati peraturan daerah yang ada. Seharusnya para timses dari masing-masing  bakal calon tersebut berpikir untuk tidak menghamburkan dana kampanye sebelum waktu yang ditetapkan.

“Harusnya mereka rugi dan seharusnya mereka menarik simpatisan masyarakat, kalau begitu, itu kan nampak tidak bagus jadinya,” ujarnya.

Selebihnya Nur Kamid menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mentaati peraturan tentang reklame, khususnya tim sukses para bakal pasangan calon yang akan maju di Pilkada Kota Kediri.

“Kita saat ini ada tim deteksi dini, tidak hanya reklame. Semua tentang ketertiban kita ada tim. Jadi eman kalo sampai ada yang tidak tertib lalu kita amankan, dampaknya itukan tidak bagus,” pungkasnya.

mub/ais

Tinggalkan Balasan