Operasi Zebra Semeru 2022, Satlantas Polres Blitar Mengedepankan Pola Humanis dan Persuasif.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM, POLRES BLITAR, Jelang pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022, Satlantas Polres Blitar akan mengedepankan dengan pola humanis dan persuasif. Tidak hanya itu, Satlantas Polres Blitar akan menitikberatkan pada beberapa tindakan pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Blitar, AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., MH.,M.Si saat ditemui Media pada Jumat (30/09/22) mengatakan tindakan yang akan dikenakan pada para pelanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas tentunya mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif, selain tindakan langsung dari anggota juga melalui ETLE.

“Jenis pelanggaran pada Ops Zebra kali ini, diantaranya diantaranya, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor wajib menggunakan helm SNI, Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras melawan arus, Dilarang menggunakan handphone saat berkendara, Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba, Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, Pengendara R4 atau lebih wajib memakai Safety belt/sabuk pengaman, Sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang,” katanya.

Selain itu, Kasat Lantas juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui operasi tersebut.

” Operasi Zebra Semeru 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 03 sampai 16 Oktober. Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan,” tukasnya. (Andy)

Tinggalkan Balasan