Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Resmi Daftar ke KPU

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KABUPATEN SUMENEP – Suasana di Kabupaten Sumenep dipenuhi dengan semangat politik yang menggebu. Pasangan calon bupati dan wakil bupati, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsodjojo dan KH. Imam Hasyim, secara resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep.
Pada Kamis pagi, 29 Agustus 2024.

Pasangan ini dikenal dengan akronim ‘FAHAM’ dan kedatangan mereka di kantor KPU disambut oleh ribuan pendukung yang antusias.

Sejak pukul 08.00 WIB, ribuan pendukung, sebagian besar mengenakan pakaian putih, berkumpul di Asta Tinggi. Mereka memadati jalan menuju kantor KPUD Sumenep, mengiringi pasangan FAHAM dengan semangat yang tinggi dan yel-yel dukungan. Rombongan ini menunjukkan betapa besarnya dukungan masyarakat terhadap pasangan calon ini.

Sebelum melanjutkan proses pendaftaran, acara diawali dengan doa bersama dan istighosah yang dipimpin oleh salah satu tokoh agama setempat. Suasana khusyuk menyelimuti acara ini, menciptakan momen yang khidmat dan penuh harapan bagi calon dan pendukungnya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsodjojo dan KH. Imam Hasyim beserta rombongan tiba di kantor KPUD Sumenep. Mereka langsung menuju ruang pendaftaran untuk menyerahkan dan memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diperlukan. Proses ini berjalan lancar dan penuh kekhidmatan.

Setelah proses pendaftaran selesai, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsodjojo menyampaikan pidato singkat.

Ia menegaskan, “Kami mendaftar dengan penuh rasa tanggung jawab dan siap untuk melanjutkan perjuangan ini demi Kabupaten Sumenep yang lebih baik.

”Ia juga menambahkan bahwa keikutsertaannya dalam Pilkada Sumenep 2024 bertujuan untuk terus menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan momen pendaftaran yang meriah ini, pasangan FAHAM berharap dapat melanjutkan perjuangan mereka dan memperoleh dukungan yang luas dari masyarakat Sumenep untuk menciptakan perubahan positif di daerah tersebut.

Reporter. Amiin.
Editor. Andy. S.

Tinggalkan Balasan