Pesta Demokrasi Akan Dilaksanakan Serentak Di Indonesia,Inilah Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 Berdasarkan PKPU No 15 Tahun 2019

SIDOARJO,KABARDAERAH.COM- Sebentar lagi pesta demokrasi di Indonesia akan dilaksanakan tahun 2020.Beberapa wilayah di Indonesia akan menggelar Pilkada untuk mencari para pemimpin yang amanat sesuai keinginan masyarakat.

Berdasarkan sumber data dari kantor KPU Republik Indonesia, Pilkada akan  digelar secara serentak pada Tahun 2020 berada di 270 Daerah, meliputi 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 kota.Pilkada tersebut akan dilalui dengan beberapa tahapan berikut penaggalannya :

1. Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) 1-31 Januari 2020. Masa kerja 1 Februari – 23 November 2020.

2.  Pembentukan Panitia Pemungutan Suara  (PPS) pada  tanggal 21 Februari 2020 – 23 Maret 2020. Masa kerja 23 Maret – 23 November 2020.

3. Pendaftaran pasangan calon Pilkada serentak 2020 pada 16-18 Juni 2020 (tiga hari)

4. Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suaa (KPPS) pada 21 Juni – 21 Agustus 2020. Masa kerja 23 Agustus  – 30 September 2020.

5. Penyerahan laporan awal Dana Kampanye (LADK) pada 10 Juli 2020. Pengumuman penerimaan LADK pada 10 Juli 2020.

6. Masa kampanye dimulai pada 11 Juli 2020- 19 September 2020 (71 hari, sudah termasuk debat public antar pasangan calon)

7. Penyerahan Laopran Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 15 Agustus 2020. Pengumuman Penerimaaan LPSDK 16 Agustus 2020.

8. Masa Kampanye melalui media massa cetak dan elektronik pada 6-19 September 2020 (selama 14 hari)

9.  Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) atau laporan akhir dana kampanye pada 20 September 2020

10.Pendaftaran pemantau pemilu pada 1 November 2019-16 September 2020.

11.Pendaftaran Lembaga Survey dan Lembaga Hitung Cepat pada 1 November 2019-23 Agustus 2020

12.Masa tenang dan pembersihan alat peraga mulai 20 September 2020 – 22 September 2020.

13.Pelaksanaan pemungutan suara pilkada 2020 pada 23 September 2020.(kim)

Diolah darii KPU                              Reporter : Muhamad Takim

 

Tinggalkan Balasan