Polda Jatim Tanggapi Serius Judi Online, Lomba Film Jadi Solusi Edukasi

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Lomba Film Pendek Bahaya Judi Online yang diselenggarakan oleh Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya bekerja sama dengan Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur sukses menarik perhatian para sineas dari berbagai daerah di Jawa Timur. Lomba ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online yang semakin meresahkan.

Pada kategori umum, Zona Imaji Xsinemoto berhasil meraih juara pertama dengan karya mereka yang penuh pesan edukatif. Vira Widha Wati, Direktur Zona Imaji Xsinemoto sekaligus pengelola jasa video editing dari Tulungagung, mengungkapkan kebahagiaannya atas prestasi ini. Ia mengaku tidak menyangka bisa menjadi juara pertama, apalagi mengingat banyaknya peserta berkualitas yang berkompetisi.

“Kami hanya memiliki waktu empat hari untuk menyelesaikan video ini karena waktu yang terbatas. Dengan konsep edukasi, kami menggunakan motion graphic yang dipadukan dengan elemen sinematografi untuk menyampaikan pesan yang kuat,” kata Vira, yang merupakan alumnus UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, ditemui usai malam penganugerahan di Untag Surabaya, Selasa (21/1/2O25).

Film yang mereka buat mengisahkan tentang perjalanan seorang YouTuber yang bangkit kembali setelah terpuruk akibat kecanduan judi online. Melalui cerita yang menggugah ini, Zona Imaji Xsinemoto berharap dapat memberikan pesan yang mendalam mengenai bahaya judi online.

Sebelumnya, tim ini juga berhasil menjuarai kompetisi tingkat ASEAN dalam rangka peringatan kerja sama ASEAN dan Jepang, sebuah prestasi yang semakin menegaskan kemampuan mereka dalam berkarya di dunia perfilman.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes R. Bagoes Wibisono, menyampaikan bahwa lomba ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan terhadap bahaya judi online. Menurutnya, melalui film-film tersebut, para sineas dapat mengedukasi masyarakat, baik teman, keluarga, maupun orang di sekitar mereka tentang dampak negatif judi online yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial dan psikologis yang serius.

“Selama tahun 2024, Polda Jawa Timur telah menangani lebih dari 500 kasus judi online, dan hingga akhir Desember 2024, sekitar 600 kasus sudah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan,” tambah Kombes Bagoes.

Lomba film pendek ini juga berfungsi sebagai wadah bagi sineas muda untuk menuangkan kreativitas mereka dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online. Dengan adanya lomba seperti ini, diharapkan semakin banyak orang yang peduli dan ikut berpartisipasi dalam usaha pencegahan yang lebih luas terhadap masalah sosial tersebut.

Pewarta. Apen.

Tinggalkan Balasan