Polemik Reklamasi di Madura: Nur Faizin Minta Penyelesaian Tanpa Merugikan Warga

JATIM.KABARDAERAH.COM. SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan polemik terkait rencana reklamasi yang rencananya akan dijadikan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Isu ini semakin memanas, terutama dengan adanya klaim sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan bahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) di sebagian wilayah perairan Gersik Putih yang menjadi bagian dari rencana reklamasi tersebut.

Klaim tanah yang tumpang tindih ini telah memicu ketegangan dan penolakan yang meluas dari masyarakat setempat. Warga merasa terancam kehilangan ruang hidup dan sumber mata pencaharian mereka yang selama ini bergantung pada pesisir pantai. Bahkan, beberapa tokoh masyarakat, termasuk petinggi Nahdlatul Ulama (NU) setempat, telah turun tangan untuk melakukan mediasi guna meredakan ketegangan yang ada.

“Masyarakat sudah lama menolak rencana reklamasi ini, bahkan petinggi NU di sana sempat turun tangan untuk mediasi. Sayangnya, pemerintah terkesan lamban. Kan kasihan, lebih cepat masyaikh NU bertindak daripada pemerintahnya sendiri,” ujar Nur Faizin Pada Jumat (24/01/2025).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menekankan pentingnya pemerintah untuk memiliki inisiatif dalam menangani masalah ini. Menurutnya, mitigasi terhadap potensi konflik semacam ini seharusnya dilakukan sejak dini, bukan menunggu hingga isu tersebut menjadi viral atau semakin memanas.

“Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Ini bukan cara yang baik dalam mengelola masalah seperti ini. Pemerintah harus segera turun tangan, menelusuri pangkal permasalahan, dan mencarikan solusi yang adil untuk semua pihak,” tegasnya.

Nur Faizin juga menyebutkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikabarkan akan turun langsung ke lokasi dalam waktu dekat. Ia berharap kehadiran KKP bisa dimanfaatkan untuk memediasi semua pihak yang terlibat dan menemukan jalan keluar terbaik bagi seluruh pihak.

“Jika KKP benar benar turun, ini harus dimanfaatkan dengan baik. Semua pihak, termasuk masyarakat dan pemegang sertifikat, harus dipanggil untuk menjelaskan duduk persoalannya. Jangan hanya mendengar satu sisi saja, tetapi selesaikan secara menyeluruh,” kata Nur Faizin.

Meskipun reklamasi sebagai bentuk investasi untuk meningkatkan perekonomian bisa diterima, Nur Faizin mengingatkan bahwa dampaknya terhadap masyarakat harus dipertimbangkan dengan matang. Ia menekankan agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam pesisir.

“Investasi itu bagus, tapi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan masyarakat. Harus dipikirkan mudarat dan maslahatnya. Kalau sampai memutus penghidupan masyarakat, itu jelas tidak adil,” tegasnya.

Anggota DPRD Jawa Timur ini berharap pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, segera memberikan kepastian hukum dan solusi yang berpihak pada masyarakat. Polemik yang sudah berlangsung lama ini, menurutnya, tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian yang konkret.

“Ini bukan hanya soal investasi, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan hajat hidup orang banyak,” pungkas Nur Faizin.

Pewarta. Apen.

Tinggalkan Balasan