Polres Blitar Gelar Press Release Rekapitulasi Barang Bukti Ungkap Kasus Tahun 2022.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM POLRES BLITAR, Polres Blitar Jawa timur, menyelenggarakan press release Rekapitulasi barang bukti ungkap kasus tahun 2022. Dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K di lobi Mapolres Blitar, Senin (28/11/2022).

Dijelaskannya, memang di tahun ini ada beberapa ungkap kasus yang tercatat dan barang bukti yang terkumpul diantaranya dari Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Lantas.

 

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K Ketika Saat Menjukkan Beberapa Barang Bukti Saat Press Release di lobi Mapolres Blitar (Poto by Andy)

Dari Satreskrim sendiri di tahun 2022 terhitung jumlah kasus 144 kasus dan sudah P-21 sebanyak 89. dari beberapa barang bukti satreskrim yang di tampilkan dalam press release ada satu unit mobil, dan beberapa sepeda motor.
Dari rekapitulasi satlantas berjumlah kasus 363kasus, dan beberapa barang bukti 1 kendaraan Truk, 3 kendaraan minibus, 35 kendaraan sepeda motor dan 1 sepeda pancal.

Rekapitulasi Satnarkoba berjumlah 147 kasus, dari rekapitulasi tersebut ada beberapa barang bukti ditampilkan seperti Narkotika(sabu-sabu) 98 poket dengan berat 89,03 gram, ganja 4,71 gram, dan ada beberapa jenis obat-obatan lainnya.

Terakhir, AKBP Adhitya berharap kedepannya Polres Blitar terus meningkatkan profesionalitas kinerjanya guna menciptakan kenyamanan dan ketrentraman di lingkungan masyarakat. (Andy)

Tinggalkan Balasan