Polres Kediri Ciduk 165 Tersangka Selama 10 Hari

Foto: Sejumlah tersangka operasi sikat. (kabardaerah.com/muchlis)

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Jajaran Kepolisian Resort Kediri melaksanakan rilis ungkap temuan kasus pada operasi sikat jelang natal selama 10 hari di halaman Mapolres Kediri.

Dalam rilis tersebut Wakapolres Kompol Ariek Indra Sentanu SH SIK MH menyampaikan hasil perkara yang ditemukan selama operasi digelar dari tanggal 11 sampai 20.

Operasi Sikat 2017, dilaksanakan mulai tanggal 11-20 Desember 2017 dengan sasaran pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme dan juga Miras.

Dalam operasi sikat tersebut, jajaran Polres Kediri berhasil mengungkap 153 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang.

“Jadi kurun waktu 10 hari total keseluruhan kasus ada 153, dan ini dalam rangka menekan tindak kejahatan dan juga untuk menghadapi operasi lilin di natal dan tahun baru,” beber Wakapolres kepada awak media, Rabu (20/12/2017).

Adapun rinciannya, Kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan) 4 kasus, jumlah tersangka 4 orang, kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) 7 kasus, jumlah tersangka 5 orang, kasus premanisme 15 kasus 22 tersangka, kasus Curanmor 5 kasus, jumlah tersangka 8 orang, Kasus Narkoba 11 kasus, jumlah tersangka 14 orang dan miras ada 111 kasus jumlah tersangka 111 orang.

(Mhs/Ais)

Tinggalkan Balasan