Polsek Srono Banyuwangi Gelandang Pelaku Prostitusi Online

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BANYUWANGI –  Jajaran unit reskrim Polsek Srono, Banyuwang ciduk Putri (30) warga Dusun Krajan, Desa Kabat, Kecamatan Kabat yang diduga terlibat dalam prostitusi online pada Rabu (24/03/21)

Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi, melalui AKP Mulyono, Kapolsek Srono mengatakan, benar satuan dari unit reskrim Polsek Srono telah mengamankan terduga pelaku prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat.

 

Pelaku Beserta Baraang Bukti Saat diamankan Jajaran Unit reskrim Polsek Srono (Foto By Her)

 

“Tempat kejadian perkara (TKP), di Hotel Srono Indah yang berada diwilayah Dusun Srono, Desa Kebaman, Kecamatan, Srono, Kabupaten Banyuwangi, Barang bukti yang berhasil disita yaitu,1 Buah HP Xiomi warna hitam, uang tunai Rp. 800.000 dan 1 Lembar Cf Scren shoot brocers,” kata AKP Mulyono Kamis (25/03/21)

AKP Mulyono menjelaskan Kronologi kejadian yakni pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira jam 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek srono melaksanakan giat Operasi Pekat Semeru 2021, di Hotel Srono Indah Dusun Srono, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Sebelumnya memang petugas telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ditempat tersebut kerap kali digunakan untuk transaksi protistusi online, setelah dilaksanakan lidik ternyata benar adanya, saat di kamar No. 60 diperiksa didapati Tersangka Putri Novita didalam kamar.

Tersangka tersebut mengaku stanby menunggu balasan chating per HP yang telah brocers lewat aplikasi My Chat (Open, 500 nego tipis, bebas kondom, gak suka orang ribet, Include room, 1 jam durasi 1X main, yang serius otw yuk, Hotel Srono Indah,” terangnya

Apa lagi, tersangka juga mengakui telah diboking 2 orang, selanjutnya tersangka Putri di bawa ke Polsek Srono untuk proses lebih lanjut.

“Dengan adanya kejadian ini tersangka di kenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU No 19 Th 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Th 2008, tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE).” Jelas AKP Mulyono.

Pewarta_ Herman

Tinggalkan Balasan