JATIM.KABARDAERAH.COM. PASURUAN – Puluhan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan, mendatangi Polres Pasuruan Kota pada Rabu (31/03) dengan membawa poster untuk mengusut tuntas kekerasan yang menimpa wartawan Tempo di Surabaya.
Ketua PWI Pasuruan Djoko Hariyanto, aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap Nurhadi, wartawan Tempo yang dianiaya oknum aparat pada hari Sabtu (27/03).

“Dan aksi kekerasan, sudah bukan zamannya lagi. Kami dari insan pers, berpedoman pada UU Pers. Ketika Nur Hadi meliput, dia sedang melakukan tugas jurnalistiknya. Ingin mengkonfirmasi tersangka korupsi. Ini bagian dari tugas jurnalistik, agar informasi valid. Tapi justru mendapat perlakuan kasar, bahkan mengarah ke pidana. Jelas pelakunya harus diproses hukum, ” katanya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan adalah solidaritas. Sebab, Nur Hadi yang mendapat perlakuan kekerasan dari oknum, sejatinya tengah melakukan tugas redaksinya.
“PWI Pasuruan memandang kejadian yang menimpa Nurhadi, menyadarkan kita bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan pers masih menghadapi banyak tantangan dan hambatan,” katanya.
Ada enam poin pernyataan sikap yang disampaikan, di antaranya, PWI Pasuruan menyesalkan dan mengutuk kejadian kekerasan yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi di Surabaya.
Usai orasi, jajarab PWI lalu menyerahkan surat pernyataan sikap terhadap Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, melalui perwakilannya. Aksi lalu bergeser ke markas Kodim 0819 di Jalan Veteran.
Pewarta_ Isbi












