Rekapitulasi Sedang Berlangsung KPU Banyuwangi Himbau Peserta Dan Masyarakat Bersabar

BANYUWANGI,KABARDAERAH.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi meminta kepada peserta Pemilu maupun masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi suara manual di tingkat kecamatan se Banyuwangi. Karena hingga sampai hari ini belum satupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merampungkan proses rekapitulasi suara tersebut

Komisioner KPU Banyuwangi, Suherman mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor. 7 Tahun 2019, jajaran PPK punya waktu sepuluh hari untuk merampungkan proses rekapitulasi suara di masing-masing wilayahnya yakni mulai tanggal 18 hingga 27 April 2019

“Jika hingga sepuluh hari rekapitulasi suara belum rampung, akan ada perpanjang waktu hingga tanggal 4 Mei 2019 mendatang,” ungkap Suherman ketika ditemui oleh media.Suherman menjelaskan, proses rekapitulasi suara ditingkat kecamatan terbagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan akan membacakan salinan Formulir C 1 di kotak suara masing-masing TPS diwilayahnya. Tahapan kedua pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yakni membacakan hasil rekapitulasi tingkat desa

“Rekapitulasi di tingkat desa bisa dilakukan secara paralel diwaktu yang bersamaan,yang artinya rekapitulasi suara dapat dilakukan oleh dua hingga empat desa bersamaan , “ jelasnya.Selanjutnya untuk mengetahui hasil resmi Pemilu 2019 di Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan ketentuan PKPU no. 7 tahun 2019, rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat kabupaten dijadwalkan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019 mendatang, maka kita tunggu seluruh proses rekapitulasi hingga tuntas

(Supriyanto)

Tinggalkan Balasan