Satpol PP: Kami Sudah Siapkan Tempat Penampungan Khusus ODGJ

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo telah sepakat bekerjasama untuk membersihkan orang gila dari kota santri. Sebab, orang gila yang berkeliaran di Situbondo dianggap kurang enak untuk dipandang dan banyak yang meresahkan masyarakat.

Menangani hal ini, Satpol PP Situbondo akan melakukan penangkapan terhadap orang gila yang ditemukan di jalan dan kemudian diberikan kepada Dinsos untuk langkah pemberdayaan.

Sebagaimana dinyatakan oleh Hainur Rasyid selaku Kabid Resos Dinas Sosial saat ditemui wartawan KabarDaerah.com, Rabu (10/01/2018), upaya pembersihan terhadap orang gila ini tidak serta merta melakukan penangkapan lalu dibiarkan begitu saja. Namun mereka akan diberikan penanganan secara khusus atau lebih tepatnya rehabilitasi, agar ingatanya pulih kembali.

“Kami sudah menyediakan tempat khusus penampungan orang gila, dan saat ini sudah 3 orang gila yang telah ditangkap oleh Satpol PP,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hainur Rasyid berharap, demi terwujudnya cita-cita Situbondo yang indah dan bersih tersebut. Maka perlu adanya kerjasama lintas sektoral seluruh elemen masyarakat.

“Jadi harapan saya, kerjasama ini tidak hanya antara Dinsos dangan Satpol PP, tetapi juga seluruh masyarakat bisa membantu dan mendukung program ini,” pungkas Hainur.

(ain/ais)

Tinggalkan Balasan