Satreskoba Polres Blitar Kembali Gulung Pengedar Pil Koplo Jenis Dobel L

BLITAR,KABARDAERAH.COM- Satreskoba Polres Blitar kembali berhasil membekuk pengedar pil koplo diwilayah Kanigoro Blitar yang rencananya akan diedarkan pelaku kepada kalangan pelajar.

Tersangka Anjar Wahyu Firmandy, Alias Antimo Warga Dusun/Desa Binangun RT.01/03  Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar  Beserta Barang Bukti Ratusan Butir Pil Dobel L  (Poto By Andy)

Anjar Wahyu Firmandy (28) Alias Antimo warga Dusun/Desa Binangun RT.01/03 Binangun Blitar disergap oleh anggota Satreskoba Polres Blitar
Rabu (08/05/19 ) Sekira jam 14.00 WIB di Jalan Buton, Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar

Modus yang dipakai pelaku adalah mengedarkan Pil Koplo kepada kalangan pelajar.
Kapolres Blitar AKBP.Anissullah M Ridha melalui Kabag Humas Polres Blitar Iptu  M Burhanudin menjelaskan, bahwa pelaku kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa

4 (Empat) butir Dobel L di sita dari saksi.

– 280 (Dua ratus delapan puluh) Butir Pil Dobel L di sita dari pelaku.

– Uang Tunai Rp 20.000 ( Dua puluh ribu rupiah ) Disita dari pelaku.

-1 (Satu) bungkus plastik klip di sita dari pelaku.

Pelaku saat ini masih kita tahan di Mapolres Blitar, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringannya.

Untuk pelaku kita jerat Pasal 196 dan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan.”pungkasnya.

 

(Andy)

Tinggalkan Balasan