JATIM.KABARDAERAH.COM. BANYUWANGI – Sebuah upaya penyelundupan telepon genggam di Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan petugas pada Sabtu (18/1/2025). Aksi nekat ini dilakukan oleh seorang penjenguk berinisial B yang berusaha menyelundupkan handphone di dalam roti untuk diberikan kepada narapidana kasus narkotika berinisial AL. Ironisnya, AL ternyata adalah saudara kandung dari B.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan ini terungkap berkat ketelitian petugas yang sedang melakukan pemeriksaan rutin di pos pengawasan. “AL adalah saudara kandung dari B,” kata Agus.
Pada awalnya, B tampak membawa roti seperti biasa tanpa menimbulkan kecurigaan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan di dalam roti tersebut.
“Ketika petugas membelah roti, mereka menemukan benda yang mengganjal. Setelah diperiksa, ternyata ada handphone yang tersembunyi di dalamnya,” jelas Agus.
B segera diamankan dan AL dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku bahwa B berencana menyelundupkan handphone tersebut untuk AL. “Mereka tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui rencananya,” tambah Agus.
Agus menegaskan bahwa tindakan petugas sudah sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP). Setiap barang atau makanan yang masuk ke Lapas memang wajib diperiksa dengan ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang yang bisa membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan pengawasan yang ketat di lembaga pemasyarakatan. Meski upaya penyelundupan ini gagal, kejadian serupa bisa saja terjadi jika pengawasan tidak dilakukan dengan teliti.
Lapas Banyuwangi terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban dengan meminimalisir potensi gangguan dari barang-barang ilegal yang masuk.
Pewarta. Herman.












