Sedang Asyik Main Togel, Tiga Orang Ini Ditangkap Polisi

Foto: Barang Bukti Yang Sita Satreskrim polres Bangkalan (KD/SDI).

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Tiga orang pejudi togel Hongkong (HK) digerebek unit Satreskrim Polres Bangkalan saat sedang bermain judi di sebuah gardu pinggir jalan di Desa Jenteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Senin (19/3) malam.

Tiga pejudi togel HK tersebut bernama Mustofa (36), Abdul Halim (40), dan Misken (50) Berasal dari Dusun Jenteh Timur, Desa Jenteh, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.

Penangkapan terhadap ketiga pejudi togel tersebut dilakukan setelah salah satu anggota Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gardu dipinggir jalan Dsn. Janteh Timur, Desa Janteh Kecamatan Kwanyar terdapat segerombolan orang sedang bermain judi togel. Sehingga, anggota satreskrim langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi itu.

Sekitar pukul 22.00 WIB aparat kepolisian menggerebek dan mengamankan tiga orang yang sedang asyik bermain judi togel. Ketiga tersangka yang ditangkap langsung diamankan dan di bawa ke Polres Bangkalan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari ketiga pejudi togel aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 45.000. Satu buah kertas karton rekapan nomor togel. Dua buah kertas karton yang berisi pengeluaran judi togel HK. Dan tiga buah bulpoin.

Kapolres Bangkalan melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, mengatakan bahwa ketiga tersangka diancam hukuman selama 2 tahun 8 bulan.

“Ketiga tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara,” ujar Bidarudin. (Sdi)

 

Tinggalkan Balasan