JATIM.KABARDAERAH.COM. SUMENEP – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Masalembu memainkan peran yang sangat penting dalam pengawasan Pilkada 2024, yang masa tugasnya dimulai pada Juni 2024 dan berakhir pada Januari 2025. Namun, di balik selesainya tugas tersebut, muncul masalah mengejutkan yang mengganggu jalannya administrasi. Barang barang penting milik Panwascam Masalembu hilang, diduga dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Satu-satunya barang yang tersisa di ruang sekretariat adalah beberapa buah kursi.
Barang barang yang hilang antara lain parabola beserta receiver-nya, aki dengan inventarisnya, tiga unit printer, termasuk scanner, dan berbagai peralatan lainnya. Kejadian ini terungkap saat anggota Panwascam Masalembu, Hidayat, mengecek kondisi sekretariat yang kontraknya baru saja berakhir. Ia menghubungi rekannya, Firdaus Anwar, untuk membuka pintu kantor dan memeriksa isi ruangan. Betapa terkejutnya mereka ketika hanya menemukan beberapa kursi tersisa, sementara peralatan lainnya raib.
Merasa perlu tindakan lebih lanjut, Hidayat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Masalembu pagi itu juga. “Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut,” ujarnya.
Ia berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, permasalahan tidak berhenti di situ. Hidayat, yang akrab disapa Dayat, juga mengungkapkan bahwa selain hilangnya barang-barang milik Panwascam, ada masalah lain yang lebih serius yang perlu diselesaikan. “Buku rekening Panwascam Masalembu, yang berisi uang operasional, sampai sekarang belum jelas keberadaannya,” jelasnya.
Masalah ini, menurut Dayat, akan menjadi bagian dari laporan pengembangan terkait kehilangan barang. Ia juga menegaskan bahwa masalah keuangan ini menjadi tanggung jawab kepala sekretariat Panwascam, Ashar.
“Uang operasional tidak bisa dicairkan tanpa tanda tangan dia. Jadi, jika ada pencairan uang tanpa pemberitahuan ke anggota Panwascam, itu sangat patut dipertanyakan,” tegas Dayat.
Bahkan, ia menyarankan agar hal ini perlu dilaporkan sebagai potensi penyalahgunaan anggaran, mengingat Ashar juga bertanggung jawab dalam pembuatan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak Keuangan Panwascam.
Rencana selanjutnya, Dayat akan kembali menghadap Polsek Masalembu untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. “Besok saya akan kembali ke Polsek untuk memberikan keterangan, karena tadi saya diminta untuk hadir lagi,” pungkasnya.
Pewarta. Amiin.












